Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Dibatasi, Bawaslu Anggap Wajar Banyak Petahana Terpilih Kembali

Kompas.com - 05/02/2016, 13:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Nasrullah menilai, wajar jika sebagian besar petahana terpilih kembali sebagai kepala daerah saat Pilkada Serentak 2015.

Pasalnya, menurut dia, akses ruang gerak bagi penantang baru dalam kontestasi pilkada serentak cenderung tertutup. Sehingga kemungkinan petahana untuk menang cenderung lebih besar.

"80 persen petahana terpilih kembali. Jangan-jangan memang skenarionya begitu. Karena ruang penantang baru ini tidak ada," ujar Nasrullah di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2015).

Salah satu alasannya adalah karena terbentur aturan Undang-Undang atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). (baca: Petahana Tetap Kuat di Pilkada 2015)

Ia menuturkan, dengan kampanye yang amat dibatasi, petahana menjadi jauh diuntungkan. Terlebih karena petahana sudah memimpin daerah tersebut pada lima tahun ke belakang.

"Penantang baru cuma 102 hari bisa berkampanye. Itu pun hanya bisa difasilitasi 14 hari sebelum masa tenang. Itu pun kalau ada duitnya," kata Nasrullah.

Menurut dia, adalah suatu keajaiban besar jika pendatang baru mampu menang di gelaran Pilkada Serentak 2015. Terlebih jika menang dari calon petahana. (baca: KPU Bantah Petahana Sulit Dikalahkan dalam Pilkada)

"Kalau ada penantang baru terpilih, itu mujizat luar biasa. Karena dari segi akses, aturan, dihambat semuanya," imbuhnya.

Hari ini, Bawaslu mengundang pimpinan media massa untuk mendiskusikan terkait kampanye di media massa pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015.

Selain Nasrullah, hadir pula Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Idy Muzayyad sebagai pemapar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com