Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Pilkada 2017, Munas Golkar Sebaiknya Digelar Paling Lambat pada Maret

Kompas.com - 03/02/2016, 17:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau periode 2009-2015 meminta agar Musyawarah Nasional Partai Golkar digelar selambat-lambatnya pada Maret 2016.

Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung mengatakan, idealnya munas tersebut dilanjutkan dengan musyawarah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Februari 2017. Persiapan jelang pilkada harus mulai dilakukan pada Juni atau Juli 2016.

"Tahapan-tahapannya akan diawali Juni atau Juli, maka perlu persiapan sejak dini dari jajaran Partai Golkar, baik pusat maupun daerah, supaya partai betul-betul terkonsolidasi," ujar Akbar di Akbar Tandjung Institute, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2016).

Pertimbangan telah mengadakan pertemuan tadi malam yang dihadiri oleh anggota-anggotanya, termasuk para tokoh senior yang pernah aktif di pemerintahan dan DPR.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin penting, antara lain desakan untuk segera membentuk kepanitiaan munas yang memenuhi unsur rekonsiliatif dan berkeadilan.

Pertemuan itu juga menghasilkan rekomendasi terkait kepesertaan munas serta meminta DPP merehabilitasi nama kader partai yang pernah dipecat.

Pertimbangan yang disusun oleh Dewan Pertimbangan nantinya akan diserahkan ke DPP agar ditindaklanjuti.

Akbar menyatakan, Dewan Pertimbangan akan mengawal ketat penyelenggaraan munas mulai dari proses awal, pelaksanaan hingga Munas berakhir.

"Supaya betul-betul menghasilkan suatu keputusan yang bisa menjamin agar Partai Golkar ke depan menjadi partai yang betul-betul solid, bersatu, menghasilkan prestasi-prestasi yang dapat mengangkat harkat martabat partai," kata mantan Ketua Umum Golkar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com