Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Langkah Kemenag dalam Menangkal Radikalisme

Kompas.com - 02/02/2016, 23:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Machasin menuturkan, Kemenag menyiapkan empat langkah untuk menangkal radikalisme.

Pertama, melalui pendidikan. Machasin menjelaskan, pendidikan tersebut mengedepankan pendekatan budaya Indonesia yang tanpa kekerasan. Tak hanya mengundang masyarakat dari Indonesia, tetapi juga mengundang masyarakat dari luar Indonesia untuk belajar Islam di tanah air.

"Kalau dulu kita belajar Islam ke Arab, sekarang kita belajar bagaimana menarik orang Islam di luar," ujar Machasin di Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Langkah kedua, lanjut dia, adalah melakukan kampanye-kampanye Islam Nusantara. Terutama kerja sama dengan organisasi-organisasi Islam.

Ketiga, melakukan pembinaan keluarga. Salah satunya dengan menyusun kriteria keluarga sakinah. Tujuannya, kata Machasin, adalah agar orang-orang betul-betul memikirkan keluarganya.

"Kalau dulu orangtua khawatir kalau anak-anak nonton film, sekarang khawatir kalau anaknya ikut pengajian. Kalau ikut pengajian nanti jadi teroris," papar Machasin.

"Maka harus hati-hati kalau pengajian, pengajiannya kemana, kawannya siapa. Harus diperhatikan," sambungnya.

Sedangkan langkah keempat adalah menyebarkan penyuluh-penyuluh agama. Contohnya dalam menangani kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Penyuluh dikirim ke sana untuk menangani eks Gafatar. Mereka dibekali buku-buku. 

"Kita sudah terbitkan paling tidak dua buku. Satu, bagaimana beragama secara santun. Kedua, yang menjelaskan apa itu jihad," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kementerian Agama mengirim sejumlah penyuluh agama dan tokoh-tokoh agama untuk bisa berdialog dan bertukar pikiran dengan para eks anggota Gafatar.

Ini dilakukan untuk mengajak mereka mendalami substansi ajaran agama, sesuai yang dianut masing-masing. Pendekatan tersebut, kata Lukman, dilakukan agar para eks Gafatar tak lagi memiliki pemahaman yang dianggap ekstrem oleh penganut agama secara umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com