Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Penunjukan Pejabat Sekarang Sembrono, Banyu Biru Contohnya"

Kompas.com - 01/02/2016, 19:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tindakan Banyu Biru yang memamerkan surat keputusan pengangkatannya sebagai anggota bidang politik Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) Badan Intelijen Negara semakin menguatkan pandangan adanya praktik bagi-bagi kursi.

Banyu Biru dinilai tidak mempunyai kompetensi untuk bekerja di Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, dia justru ditunjuk karena ikut membantu memenangkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2014 lalu.

Akibatnya, dia tidak tahu mengenai kewajiban untuk menjaga rahasia pekerjaannya.

"Mungkin Banyu membanggakan bahwa dia punya SK. Namun, kemampuan BIN dalan menggalang dan merekrut orang-orang semakin dipertanyakan. Jangan-jangan, ada rekrutmen yang tidak sesuai aturan. Ini kan masih cerita balas budi," kata anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2016).

(Baca: Sutiyoso Nilai Banyu Biru Tidak Cocok untuk Tugas Intelijen)

Banyu Biru adalah Ketua Umum Komunitas Banteng Muda yang aktif mengampanyekan Jokowi-JK. Dia juga merupakan putra dari politisi PDI-P, Erros Djarot.

Menurut pantauan Kompas.com, Banyu juga terlihat beberapa kali hadir di rumah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Di Indonesia, penunjukan pejabat ini kok terkesan sembrono, subyektif, dan punya hubungan emosional, apalagi balas budi, sehingga tingkat militansinya jadi pertanyaan. Banyu Biru jadi contoh," ucap Muzani.

(Baca: Ramai-ramai Dukung Jokowi, Ramai-ramai Jadi Pejabat)

Padahal, Sekjen Partai Gerindra ini melanjutkan, intelijen adalah sebuah profesi yang mengharuskan orang merelakan diri untuk tidak dikenal oleh siapa pun.

Untuk menjadi anggota sebuah badan intelijen, seseorang juga seharusnya melalui pendidikan khusus karena tingkat kerja dan kerahasiaannya sangat tinggi.

"Intelijen harusnya bekerja kayak angin, tak kelihatan, tetapi terasa," ucapnya.

Banyu Biru sebelumnya mengunggah SK pengangkatan dirinya sebagai anggota bidang politik DISK BIN di akun media sosial.

Di dalam SK yang ditandatangani oleh Sutiyoso dan Kepala Biro Kepegawaian BIN Suharyanto tersebut tertera bahwa Banyu Biru akan bertugas selama setahun, terhitung sejak 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2016.

(Baca: Fadli Zon: Masa Intel Unggah SK ke Media Massa?)

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Banyu Biru tak membenarkan, tetapi juga tak membantah soal dirinya yang mengunggah SK itu.

"Enggak penting isunya," kata Banyu.

Kendati demikian, Sutiyoso sudah mengetahui soal SK yang diunggah Banyu itu. Menurut Sutiyoso, tindakan Banyu merupakan bukti bahwa yang bersangkutan tidak cocok bertugas sebagai intelijen. Sutiyoso mengaku akan segera melakuan evaluasi terhadap Banyu.

"Ini masukan yang bagus. Kita jadi cepat tahu bahwa orang ini tidak cocok dengan tugas-tugas di intelijen," ujar Sutiyoso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com