Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah SK di Medsos, Anggota DISK BIN Akan Dievaluasi

Kompas.com - 01/02/2016, 09:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara (BIN) membentuk sebuah lembaga baru bernama Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK).

Lembaga tersebut merupakan digagas Kepala BIN Sutiyoso.

"Saya memang membentuk Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan di BIN. Tugas dan fungsinya apa, terus personelnya siapa saja, tidak bisa saya ungkap ke publik. Itu rahasia sifatnya," kata Sutiyoso seperti diberitakan Harian Kompas, Senin (1/2/2016).

Menurut sumber Kompas.com di Kedeputian Komunikasi dan Informasi BIN, keberadaan lembaga itu bersifat ad hoc.

Meski demikian, sumber yang tak mau disebut namanya itu, enggan merinci tugas dan fungsi pokok lembaga baru tersebut.

Sumber tersebut menyatakan, keberadaan DISK berbeda dengan staf ahli Kepala BIN yang selama ini melekat dengan BIN.

DISK diisi oleh personel organik dan orang-orang dari luar BIN.

"Memang mungkin ada kebutuhan Beliau untuk membentuk DISK," ujarnya.

Beberapa hari terakhir, keberadaan DISK sempat ramai menjadi topik di media sosial. Hal itu menyusul munculnya Surat Keputusan (SK) Kepala BIN Nomor Kep 311/XII/2015 tentang pengangkatan DISK BIN.

SK tertanggal 31 Desember 2015 itu diunggah Ketua Umum Komunitas Banteng Muda, Banyu Biru, diangkat sebagai anggota Bidang Politik melalui akun media sosialnya.

Di dalam SK yang ditandatangani oleh Sutiyoso dan Kepala Biro Kepegawaian BIN Suharyanto tersebut, tertera bahwa Banyu Biru akan bertugas selama setahun terhitung sejak 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2016.

Mengenai hal itu, sumber tersebut menegaskan, segala keputusan dan dokumen yang dikeluarkan BIN diklasifikasikan sebagai rahasia negara.

Siapapun pihak yang menerima dokumen tersebut tidak diperkenankan untuk membongkarnya ke media sosial.

"Nanti akan dipanggil Sestama (Sekretaris Utama) BIN. Akan dievaluasi mengenai hal tersebut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com