Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didukung, Langkah KPI Uji Publik Perpanjangan Izin Penyiaran TV Swasta

Kompas.com - 28/01/2016, 06:46 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Komisi Penyiaran Indonesia melakukan uji publik untuk menerima masukan terkait perpanjangan izin siaran 10 stasiun televisi swasta dinilai telah sesuai dengan UU Penyiaran dan demi kepentingan publik.

Juru Bicara Departemen Komunikasi UI Nina Mutmainnah Armando mengatakan, lembaganya mendukung sepenuhnya langkah KPI.

Saat ini, KPI tengah mengkaji perpanjangan izin 10 stasiun televisi yang habis tahun ini melalui mekanisme uji publik perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP). 

"Evaluasi KPI ini harus tertuju pada isi siaran masing-masing stasiun TV, apakah sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. Juga apakah konten yang disajikan itu mendidik masyarakat," ujar Nina, di Kampus UI Salemba, Rabu (27/1/2016).

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Media dan Komunikasi (Remotivi) Muhammad Heychael mengatakan, langkah KPI tersebut merupakan bentuk terobosan dalam membuka ruang bagi partisipasi publik.

Selama ini, menurut dia, suara publik jarang didengar oleh industri televisi. Keluhan masyarakat atas tayangan bermasalah kerap dianggap angin lalu.

Padahal, berdasarkan UU Penyiaran tahun 2002, masyarakat adalah pemilik sah frekuensi penyiaran.

"KPI harus terbuka mengenai hal apa saja yang sudah dilakukan oleh stasiun televisi. Apakah stasiun tersebut sudah memuat konten lokal dan mendidik. Aspirasi publik lebih bisa berbunyi dan masyarakat bisa menentukan isi siaran. Saya harap hasil evaluasi KPI itu nantinya juga bisa dibuka ke masyarakat luas," papar Heychael.

Tercatat 10 stasiun televisi swasta yang akan habis masa izinnya tahun ini adalah ANTV, Global TV, Indosiar, MNC TV, RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, TV One dan Metro TV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com