JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, memastikan Pilkada Serentak gelombang kedua akan dilaksanakan pada Februari 2017.
Adapun terkait tanggal pemungutan suara, kata Ferry, KPU telah menyiapkan dua opsi tanggal.
Sama seperti Pilkada Serentak 2015, KPU tetap mendesain agar Pilkada Serentak 2017 juga jatuh pada hari Rabu.
"KPU membuat dua opsi, yaitu tanggal 8 Februari dan 15 Februari," ujar Ferry melalui pesan teks, Kamis (21/1/2016).
Terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017, Ferry menuturkan, KPU saat ini tengah menyiapkan rancangan tahapan, jadwal dan program.
Sejumlah 269 daerah ikut serta dalam gelaran Pilkada Serentak 2015. Namun, lima di antaranya harus menunda pelaksanaan pilkadanya karena terbentur proses hukum.
Lima daerah tersebut adalah Kota Manado, Kabupaten Fakfak, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Pematangsiantar, dan Kabupaten Simalungun.
Kabupaten Fakfak telah menyelenggarakan pemungutan suara susulannya Sabtu (16/1/2016) lalu.
Sedangkan Provinsi Kalimantan Tengah direncanakan akan melaksanakannya 27 Januari mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.