Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Diminta Jauhi Istana, Aksi Kamisan Tetap Teguh Berdiri Tuntut Janji Jokowi

Kompas.com - 21/01/2016, 17:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah korban dan keluarga korban dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Kekerasan serta Jaringan Relawan Kemanusiaan, kembali mengadakan aksi Kamisan ke-427 di Seberang Istana Negara, Kamis (21/1/2016).

Kamisan merupakan upaya menuntut penyelesaian kasus HAM, terutama pelanggaran HAM berat masa lalu yang cenderung dilupakan dan membentur tembok keras bernama impunitas.

Aksi yang telah berlangsung selama sembilan tahun itu menjadi wujud perjuangan dan konsistensi korban, keluarga korban, serta para pendamping guna menagih janji negara untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Meski sudah sembilan tahun berjalan, aksi Kamisan terancam dilarang dilakukan di depan Istana Negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, juncto Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2012, aksi Kamisan terancam digeser menjauh dari Istana.

Aturan itu memang melarang penyampaian pendapat dengan jarak kurang dari 100 meter dari pagar luar Istana Negara.

Namun, para pegiat HAM itu tidak begitu saja berpasrah diri. Mereka tetap berdiri, di tempat yang sama sejak sembilan tahun silam. (Baca: "Aksi Kamisan" Terancam Pembubaran )

"Kami dilarang untuk melakukan aksi damai di sini. Tetapi kami tetap menagih janji kepada Presiden Jokowi yang pernah diberikan kepada kami," ujar aktivis Kamisan, Maria Katarina Sumarsih, Kamis (21/1/2016).

"Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu," kata ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan, mahasiswa Atma Jaya yang tewas dalam peristiwa Semanggi 1998.

Dalam aksi Kamisan kali ini hadir pula Suciwati dari Omah Munir, Koordinator Kontras Haris Azhar, Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Atma Jaya Jakarta dan Kepresidenan Mahasiswa Trisakti.

(Baca: Korban HAM Berharap Jokowi Sambangi Ritual Kamisan )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com