Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Rahasia Negara Dinilai Hambat Transparansi Anggaran Pertahanan

Kompas.com - 21/01/2016, 16:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara diminta tidak perlu dilanjutkan karena dinilai menghambat transparansi, yang salah satunya di bidang anggaran pertahanan.

Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, anggaran pertahanan yang terkait pengadaan alat utama sistem persenjataan seharusnya tidak menjadi rahasia negara dan dapat diketahui publik.

"Ini akan jadi problem karena Undang-Undang Rahasia Negara di DPR akan mengambil ruang yang tertutup di bidang pengadaan alutsista," ujar Al Araf dalam penyampaian laporan Transparency International di Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Menurut Al Araf, rahasia negara seharusnya dibedakan pada level-level tertentu.

Karena pengadaan alutsista menggunakan anggaran yang bersumber dari negara, hal tersebut sebaiknya dibuka demi menjamin akuntabilitas dan transparansi.

Adapun hal-hal yang tetap menjadi rahasia negara, menurut Al Araf, adalah berbagai hal yang menyangkut strategi dan taktik operasi militer.

"Maka, penting untuk memastikan RUU Rahasia Negara tidak dilanjutkan karena ini rezim demokratis terbuka. Hal itu juga tidak urgent, malah penegakan hukum jadi semakin sulit," kata Al Araf.

Penolakan terhadap pembahasan RUU Rahasia Negara juga pernah terjadi sebelumnya.

Selain latar belakang pengusulannya bertentangan dengan demokrasi, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang prinsip-prinsip rahasia negara di dalamnya memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com