Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Polri Lakukan Pemantauan Khusus terhadap Simpatisan ISIS

Kompas.com - 19/01/2016, 19:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memperketat pemantauan kelompok radikal di Indonesia, khususnya pendukung Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Pemantauan ini tidak hanya dilakukan terhadap mereka yang tercatat pernah melakukan teror, tetapi juga bagi pengikut atau simpatisannya.

"Kapolri memerintahkan polisi memonitor secara khusus sampai kepada pengikut ISIS di seluruh wilayah Indonesia," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan di Kompleks Polri, Selasa (19/1/2016) sore.

"Monitoring yang dimaksud ini ya dipantau secara tersendiri, secara khusus ya. Ada yang undercover dan sebagainya yang tak bisa kami ungkap," kata dia.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan pergerakan pelaku teror yang masih bebas berkeliaran.

Selain itu, kebijakan tersebut juga dilakukan agar aksi teror di kawasan Sarinah pada 14 Januari 2016 tidak terulang kembali.

Anton menegaskan bahwa tindakan Polri ini tidak melanggar hak asasi manusia. "Tapi yang patut diketahui, akan berbahaya lagi jika mereka yang melanggar hak asasi masyarakat Indonesia," ujar Anton.

Untuk lebih mengoptimalkan pemantauan tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan lembaga pemerintah terkait.

Polri mencatat ada 1.085 kelompok yang dianggap radikal.

"Memang kami akui belum sepenuhnya terdata, tapi kan sudah ada data awal. Tinggal kami cross check dengan BIN, BAIS, dan lain-lain. Pasti datanya lebih mengoptimalkan monitoring," ujar Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com