Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Tolak Laporan terhadap Herman Herry yang Diduga Ancam Polisi

Kompas.com - 15/01/2016, 09:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan menolak laporan dari Forum Pemuda dan Mahasiswa (FPM) NTT terhadap anggota Komisi III DPR, Herman Herry.

FPM NTT sebelumnya mengadukan Herman dengan sangkaan mengancam Kepala Subdirektorat III Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Albert Neno terkait masalah razia minuman keras.

"Herman Herry itu laporannya tidak bisa kita terima," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/1/2016) malam.

Junimart mengatakan, putusan ini sudah diambil melalui rapat pimpinan dan rapat pleno anggota MKD. (Baca: Ini Cerita AKBP Albert Neno Saat Ditelepon Anggota DPR Herman Herry)

Meski sempat terjadi perdebatan, akhirnya semua anggota MKD sepakat menolak melanjutkan laporan ini ke tahap penyidikan dan persidangan.

Alasannya, FPM NTT yang melaporkan Herman Herry tidak memberikan akta notaris, struktur organisasi, ataupun anggaran dasar dan rumah tangga.

Padahal, sesuai Pasal 6 ayat (3) Peraturan DPR tentang tata beracara MKD, pengadu yang mengatasnamakan diri sebagai LSM harus menyerahkan berbagai persyaratan tersebut saat menyampaikan laporan.

"Seiring waktu berjalan, persyaratan tidak juga dilengkapi. Kedua, buktinya itu adalah fotokopi, kan tidak bisa," ucap Junimart.

Selain menolak laporan terhadap Herry, MKD juga menolak tiga aduan lainnya yang baru masuk.

Ketiganya adalah laporan terhadap Setya Novanto atas dugaan pengihan uang ke Pertamina, laporan terhadap Fahri Hamzah atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena menonaktifkan Akbar Faizal dari MKD, serta laporan terhadap Junimart atas dugaan membocorkan hasil sidang MKD.

Herman Herry dan Albert Neno sebelumnya sudah berdamai. Kesepakatan damai ini disampaikan keduanya seusai bertemu Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Syahrul Mama di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Meski demikian, Albert memastikan bahwa perdamaian itu tidak lantas membuat dirinya mencabut laporan terhadap Herman. (Baca: Anggota DPR Herman Herry Berdamai dengan AKBP Albert Neno, tetapi...)

Albert dan jajaran menggerebek sekaligus menyita minuman keras di wilayah Kupang, NTT, 25 Desember 2015.

Aksi Albert menuai protes dari Herman. Protes Herman dilatari banyak pengusaha miras yang mengadu mengenai penggerebekan dan penyitaan itu.

Herman langsung menelepon Albert dan mengajak bertemu di salah satu hotel. Namun, Albert menolaknya. (Baca: Herman Herry Akui Bekingi Pengusaha Kafe yang Dirazia Tim AKBP Albert Neno)

Buntutnya, Albert melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan pengancaman dan fitnah sebagaimana komunikasi mereka berdua di telepon beberapa saat setelah penggerebekan dan penyitaan miras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com