JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan bahwa Setya Novanto akan rugi sendiri karena tidak memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (13/1/2016).
"Menurut saya, Beliau akan rugi sendiri ya. Dia jadi tidak bisa memberikan penjelasan kepada kami atas indikasi yang kami punya," ujar Arminsyah di kantornya, Rabu siang.
Arminsyah tak menjelaskan lebih lanjut, apa yang dimaksud dengan Novanto akan rugi sendiri itu terkait kasusnya.
Namun dia memastikan, selain tak memenuhi panggilan penyelidik, mantan Ketua DPR RI itu juga tak memberikan keterangan tertulis apa pun seperti yang dikatakan kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya.
"Tapi, sampai kapan pun hari ini, akan kami tunggu," ujar Arminsyah.
Namun, jika Novanto tetap tak hadir, penyelidik akan menggelar rapat untuk menentukan apakah masih dianggap perlu untuk kembali memanggil Novanto.
Novanto sedianya akan diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi melalui pemufakatan jahat bersama-sama pengusaha Muhammad Riza Chalid.
Namun, kuasa hukum Novanto Firman Wijaya memastikan kliennya tidak hadir. Firman mengatakan, kemungkinan besar, kliennya hanya akan mengirimkan keterangan tertulis.
Menurut Firman, hal itu sah-sah saja. Sebab, perkara yang tengah diusut Kejaksaan Agung baru sebatas penyelidikan. Selain itu, langkah Novanto juga sudah sesuai UU KUHAP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.