Menurut dia, Puan yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu akan digantikan oleh calon anggota legislatif PDI-P Dapil V Jawa Tengah, Alfia Reziani.
"Sudah diserahkan ke KPU, pimpinan DPR, dan Presiden," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Senin (4/1/2015).
Hasto mengakui, proses pergantian antar-waktu (PAW) Puan memang terlambat. Sebelumnya, Presiden sudah lebih dulu menandatangani keppres penggantian Pramono Anung dan Tjahjo Kumolo, yang juga hengkang dari DPR karena menjadi menteri.
Menurut dia, keterlambatan ini murni disebabkan oleh hal teknis. Darmawan Prasodjo, yang memiliki suara di bawah Puan di Dapil V Jateng, memilih untuk tetap menjadi Deputi I Kepala Staf Kepresidenan.
Oleh karena itu, Darmawan harus terlebih dulu mengirimkan surat kepada KPU untuk menyatakan pengunduran diri atas haknya sebagai anggota DPR pengganti Puan.
Setelah itu, barulah PDI-P menunjuk Alfia yang memperoleh suara di bawah Darmawan.
"Nah, sekarang, Darmawan sudah mundur, tak menggunakan haknya sebagai anggota Dewan terpilih untuk gantikan Puan. Jadi, tak ada persoalan lagi," ucap Hasto.
Hasto menargetkan, proses PAW terhadap Puan akan selesai dan segera dibacakan dalam sidang paripurna DPR seusai masa reses. DPR akan memulai kembali masa sidang pasca-reses pada 11 Januari mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.