Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung: SK Kami Dicabut, Bukan Berarti Kubu Aburizal Legal

Kompas.com - 31/12/2015, 11:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Ace Hasan Syadzily, mengakui bahwa Menteri Hukum dan HAM telah mencabut surat keputusan atau SK kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.

Namun, menurut dia, hal itu bukan berarti Menkumham mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.

(Baca: Menkumham Batalkan Kepengurusan Agung Laksono, Sahkan Kubu Aburizal Bakrie)

"Surat Kemenkumham ini hanya menegaskan bahwa SK Kemenkumham kubu kami dicabut, dan tidak kemudian berlaku SK Munas Bali. Bukan berarti kubu Munas Bali memiliki legalitas," kata Ace saat dihubungi, Kamis (31/12/2015).

Ace mengungkapkan, terbitnya surat Kemenkumham yang mencabut SK kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono harus ditafsirkan agar perselisihan kepengurusan Golkar diselesaikan secara internal.

Ia mendorong pimpinan Golkar dari kedua kubu segera menggelar musyawarah nasional bersama pada 2016.

"Usulan munas bersama harusnya disambut untuk menyelesaikan perselisihan kepengurusan Golkar," kata Ace.

Kementerian Hukum dan HAM mencabut surat keputusan yang mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta.

Kabar pencabutan surat keputusan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid.

Saat dikonfirmasi, dia mengatakan, SK yang baru dari Menkumham diserahkan oleh salah seorang anggota staf Menteri Hukum dan HAM kepada Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (31/12/2015) pagi.

"Tadi pagi diserahkan langsung ke kantor DPP pukul 07.30 WIB," kata Nurdin kepada Kompas.com.

Nurdin tak menyebutkan secara lengkap isi SK Menkumham itu. Ia hanya mengatakan bahwa SK yang baru terbit tersebut untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

"Dengan begini, Golkar Munas Ancol sudah hilang dari bumi pertiwi," kata dia.

Dualisme kepengurusan di tubuh Partai Golkar sebelumnya sudah sempat dipersoalkan ke meja hijau. Kedua kubu saling menggugat.

Pada 20 Oktober lalu, Mahkamah Agung memutuskan untuk memenangkan gugatan Aburizal Bakrie terhadap SK kepengurusan yang dikeluarkan pemerintah untuk kubu Agung Laksono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com