Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arief Hidayat: Kepuasan Publik Terhadap MK Saat Ini Capai 70 Persen

Kompas.com - 30/12/2015, 18:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi merilis refleksi kinerja MK 2015 pada Rabu (30/12/2015). Pada kesempatan tersebut, Ketua MK, Arief Hidayat bercerita tentang pasang surut tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tersebut yang sempat menurun drastis hingga kembali memuncak pada masa kepemimpinannya.

“Pada 2013, kita mengalami satu musibah yang telah menurunkan citra marwah MK. Dari hasil jajak pendapat media massa dan lembaga survei, MK sudah sampai taraf tidak dipercaya oleh publik,” ujar Arief di media center MK, Rabu (30/12/2015).

Pada tahun tersebut, menurut Arief, tingkat kepuasan publik terhadap MK hanya 50 persen. Namun, memasuki 2014, tingkat kepercayaan publik terhadap MK mulai naik seiring dengan pengangkatan Hamdan Zoelva sebagai ketua MK saat itu.

Adapun jajaran hakim konstitusi, kata Arief, masih dihuni oleh orang-orang yang sama dengan susunan pada tahun 2013.

Arief menuturkan, kepercayaan publik perlahan semakin menaik saat MK mampu menangani perkara hasil pemilu legislatif dan pemilu presiden dengan baik. Menurut dia, tingkat kepuasan publik saat itu luar biasa bahkan hingga masa jabatan Hamdan Zoelva selesai.

Kepercayaan publik kian meningkat pada 2015. Arief menjelaskan, saat itu MK melakukan pemilihan ulang ketua dan wakil ketua MK. Dirinya pun terpiliih sebagai Ketua dengan Anwar Usman sebagai Wakil Ketua.

Sementara itu, beberapa hakim baru masuk di antaranya I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo dan Manahan Sitompul.

“Dari hasil jajak pendapat yang terungkap sampai November, kepercayaan publik pada MK naik pada prestasi yang belum pernah terjadi. Kepuasan publik di atas 70 persen,” ucap Arief.

Tingkat kepercayaan publik tersebut, kata Arief, akan dijadikan modal untuk menyelesaikan agenda-agenda MK, terutama sengketa pilkada sebagai agenda terdekat.

“Saya mohon doa restu dari masyarakat luas dan media supaya kita bisa selesaikan dengan baik agenda nasional,” kata dia.

Dalam paparan refleksi kinerja tersebut, Arief memaparkan, sepanjang tahun 2015 MK telah menerima dan meregistrasi sebanyak 141 perkara. Perkara tersebut terdiri dari perkara pengujian Undang-Undang sebanyak 140 perkara dan satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN).

Selain itu, terdapat perkara yang merupakan tindak lanjut perkara tahun sebelumnya sebanyak 80 perkara. Dengan demikian, tutur Arief, total perkara tahun 2015 yang ditangani MK berjumlah 221 perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com