Menurut Koordinator KontraS Haris Azhar, situasi penegakan HAM di Indonesia sepanjang 2015 tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.
Ia menilai, pemerintahan Joko Widodo masih meneruskan potret pemerintahan sebelumnya, yaitu tidak berpihak pada isu HAM.
"Banyak kasus masih terjadi di berbagai sektor, sejumlah kasus yang sangat serius yang terjadi di tahun-tahun yang lampau tidak juga diselesaikan," ujar Haris, di Kantor KontraS Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Sabtu (26/12/2015).
Haris memaparkan, sepanjang 2015 KontraS menerima 62 pengaduan publik terkait kasus pelanggaran hak sipil dan politik, terutama isu fundamental seperti hak atas hidup (termasuk penyiksaan), jaminan perlindungan kebebasan beragama, pembunuhan kilat tanpa proses hukum, hingga penangkapan dan penahanan sewenang-wenang.
Terkait hak hidup, Haris memaparkan, sejak Juni 2014 hingga Mei 2015 tercatat tak kurang dari 25 kali eksekusi hukum cambuk dilakukan kepada 183 terpidana, enam di antaranya adalah perempuan.
Dari pantauan KontraS, tercatat pula 96 praktik intoleransi dan pembatasan kebebasan beragama terjadi.
Dalam catatan Kontras Jawa Barat menjadi provinsi dengan insiden pembatasan kebebasan beragama terbanyak dengan 18 peristiwa.
Adapun terkait peristiwa pembatasan kebebasan secara sewenang-wenang, tercatat ada 238 peristiwa.
"Sementara itu, terdapat 24 pembela HAM, pekerja lingkungan dan masyarakat adat yang dikriminalkan. Di luar 49 aktivis antikorupsi yang juga dikriminalkan," kata Haris.
Dalam soal hak ekonomi dan sosial, Azhar menyebutkan terdapat 34 pengaduan publik, mulai dari pemenuhan hak-hak buruh, pendampingan konflik tanah dari para petani dengan negara atau korporasi di beberapa wilayah, perbudakan modern, dan lain sebagainya.
Praktik-praktik di atas, kata Azhar, diperburuk dengan munculnya sejumlah aturan, kebijakan dan rencana-rencana pemerintah yang justru menunjukkan sikap anti-HAM.
"Seperti ketidakjelasan rencana penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, sampai saat ini tidak jelas Presiden Jokowi arahnya seperti apa, siapa yang harus mengawal," tutur Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.