Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Seharusnya Beri Sanksi Tegas Setya Novanto

Kompas.com - 22/12/2015, 16:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar seharusnya memberikan sanksi tegas kepada Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Sanksi perlu diberikan sebab, bukan kali ini saja Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali itu terlibat kasus pelanggaran etik.

"Sudah sepatutnya Partai Golkar melakukan pergantian antar waktu kepada yang bersangkutan. Apalagi dengan level kesalahan yang dilakukannya," kata Koordinator Divisi Hukum Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (22/12/2015). 

Dalam sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) beberapa waktu lalu, tujuh anggota MKD menyatakan Novanto melakukan pelanggaran etik berat, dan sepuluh lainnya menyatakan pelanggaran etik sedang.

Namun, MKD memilih menutup kasus itu setelah pengunduran diri Novanto sebagai Ketua DPR.

Sebelum kasus dengan Freeport, Novanto telah divonis bersalah melakukan pelanggaran etik ringan, menyusul pertemuannya dengan bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump.

"Partai tidak boleh menjadi pelindung orang yang melakukan skandal atau pelanggaran etika," lanjut Novanto.

Selain kasus yang berulang, Donal mengatakan, ada dua alasan lain yang membuat Novanto layak diberi sanksi keras.

Pertama, kasus permintaan saham itu saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung. Kejagung menemukan adanya dugaan upaya pemufakatan jahat di dalam proses permintaan saham itu.

Untuk diketahui, permintaan saham itu disampaikan Novanto saat berbincang dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, pada 8 Juni 2015 lalu.

"Untuk menghindari intervensi dan gangguan dalam proses hukum, seharusnya Golkar melakukan PAW terhadap Setya," kata dia.

Kedua, kata dia, ada potensi Novanto mengulangi perbuatannya. Novanto memang telah menyatakan mundur sebagai Ketua DPR pekan lalu. Namun, saat ini statsunya masih menjabat sebagai anggota DPR.

"Yang bersangkutan memiliki potensi melakukan kembali perbuatannya yang sama. Sehingga, harusnya partai mencegah sejak dini agar perbuatan yang sama tidak terulang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Nasional
PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Nasional
Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Nasional
PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

Nasional
Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Nasional
Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Nasional
Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Nasional
Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Nasional
Anggota DPR Prihatin Isu Penguntitan Jampidsus, Minta Publik Tunggu Pernyataan Resmi

Anggota DPR Prihatin Isu Penguntitan Jampidsus, Minta Publik Tunggu Pernyataan Resmi

Nasional
Malam Minggu, Presiden Jokowi Sapa Rakyat di Malioboro

Malam Minggu, Presiden Jokowi Sapa Rakyat di Malioboro

Nasional
POM TNI Tingkatkan Pengamanan di Kejagung, Puspen: Tak Berkaitan Kasus yang Ramai, Tak Ada yang Istimewa

POM TNI Tingkatkan Pengamanan di Kejagung, Puspen: Tak Berkaitan Kasus yang Ramai, Tak Ada yang Istimewa

Nasional
Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI

Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com