Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki Merasa Dipojokkan Terkait Revisi UU KPK

Kompas.com - 15/12/2015, 22:12 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurahman Ruki tampak emosional saat menjelaskan kesalahpahaman soal pandangan pimpinan KPK mengenai revisi undang-undang KPK.

Ruki menyesalkan pemberitaan yang menyatakan seolah-olah pimpinan KPK tidak kompak menolak revisi tersebut.

"Saya sangat sedih selalu terjadi misleading dan misinformation. Dan ketika itu terjadi kesalahan, semua ditudingkan ke saya," ujar Ruki di Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Ruki mengatakan, dia diberitakan menjadi satu-satunya pimpinan KPK yang menyetujui UU KPK direvisi.

Tudingan seperti itu, kata Ruki, telah memojokkan dirinya. Sehingga, Ruku merasa perlu mengklarifikasi kesalahpahaman itu.

"Saya sebenarnya tidak pernah mau bicara, tidak mau mengklaim. Tapi karena saya sudah dipojokkan sama sekali, jadi saya buka bahwa semua itu tidak benar," kata Ruki.

Ruki mengatakan, Presiden Joko Widodo pernah meminta pendapat KPK mengenai revisi Undang-Undang KPK. Dalam balasannya, kata Ruki, lima pimpinan sepakat untuk menolak revisi.

"Surat ini ditandatangan berlima. Apa jawaban kami? Pertama, pada prinsipnya kami pimpinan KPK tidak setuju dengan DPR untuk revisi. Jelas kami tidak setuju," kata Ruki.

Ruki mengatakan, pimpinan KPK menyarankan agar DPR mendahulukan revisi undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan harmonisasi dengan KUHP dan KUHAP.

Menurut Ruki, surat balasan itu telah dibahas bersama dengan pimpinan lainnya.

"Saya ingin klarifikasi berbagai tuduhan. Semua dibahas lima pimpinan dibantu tim hukum," kata Ruki.

Ruki mengatakan, pimpinan KPK sepakat revisi akan diterima jika poin-poin yang direvisi tidak melemahkan KPK.

Sementara itu, kata Ruki, draf revisi yang selama ini beredar menunjukkan upaya pelemahan itu.

Saat ini, pemerintah dan DPR RI sepakat meneruskan revisi UU KPK dengan usulan DPR.

Bahkan, revisi UU KPK didorong masuk ke Program Legislasi Nasional dan proses pembahasannya dipercepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com