Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Faizal Nilai Novanto Langgar Kode Etik Berat

Kompas.com - 15/12/2015, 12:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Akbar Faizal sudah menyusun putusan terhadap Ketua DPR Setya Novanto, yang menjadi terlapor dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurut Akbar, Novanto pantas dinyatakan melanggar kode etik berat dan mendapat sanksi dipecat dari DPR.

"Kalau menurut saya pelanggaran kode etik berat," kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Menurut Akbar, Novanto sudah terbukti melanggar kode etik saat bertemu dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk membahas renegosiasi kontrak freeport.

Belum lagi, rekaman pembicaraan menunjukkan adanya upaya Novanto dan Riza meminta saham ke Maroef dengan mencatut nama Presiden-Wapres. (baca: Novanto Akan Divonis, Ini Pesan Jokowi kepada MKD)

Pertimbangan ini ditambah lagi dengan rekam jejak Novanto yang sebelumnya sudah pernah dinyatakan melanggar kode etik ringan terkait kehadirannya di kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Baca: Junimart: Sesuai Aturan, Novanto Tak Bisa Diberi Sanksi Ringan jika Bersalah)

"Kalau sudah diputus ringan, tidak mungkin ringan lagi. Pasti sedang atau berat," ucapnya.

Namun, Akbar Faizal pesimistis anggota lain akan mengambil putusan serupa. Menurut dia, sepuluh anggota MKD saat ini cenderung membela Novanto dan menginginkan agar politisi Golkar itu lolos dari sanksi.

Hanya tujuh anggota yang akan menjatuhkan sanksi dengan objektif.

"Kalau voting kami akan kalah, Setya Novanto bisa lolos," kata politisi Partai Nasdem itu. (baca: 30 Anggota Lintas Fraksi Minta Novanto Mundur sebagai Ketua DPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com