Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Masyarakat Tak Lagi Menggantungkan Harapan kepada MKD

Kompas.com - 13/12/2015, 16:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses sidang etika Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dianggap 'masuk angin'.

Hal itu menjadi alasan utama massa yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Nawacita turun ke jalan mendatangi kantor-kantor penegak hukum, Selasa (15/12/2015) mendatang.

"Kami bergerak karena MKD sudah 'masuk angin'. Itu terlihat dari sidang terakhir di mana pelaksanannya tertutup. Kenapa mesti dibuka ditutup, seperti nonton televisi saja," ujar anggota komite, Osmar Tanjung, dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, pada Minggu (13/12/2015).

Oleh sebab itu, Komite Penyelamat Nawacita akan lebih mendorong sektor hukumnya. Sekitar 750 orang yang diklaim dalam koalisi ini mengaku sudah tidak lagi berharap pada proses persidangan etika yang ada di MKD.

"Namun, kalau oleh hukum dinyatakan salah, jelas sisi etikanya juga salah. Tangkap dan penjarakan Novanto dan Chalid," lanjut dia.

Osmar mengapresiasi Kejaksaan Agung yang proaktif menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan Setya Novanto dan Riza Chalid.

Namun, Osmar mengatakan bahwa unsur pidana yang diduga dilakukan kedua orang itu tidak hanya soal korupsi, tetapi pidana umum, yakni pencemaran nama baik dan penipuan melalui tindakan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Selain itu, lanjut Osmar, Presiden juga sudah mengekspresikan kemarahannya terhadap apa yang dilakukan Novanto dan Chalid.

Oleh sebab itu, tidak ada alasan lain bagi aparat penegak hukum untuk tidak mengusut pidana Novanto dan Chalid.

"Bagi kami, Presiden, sekaligus lembaga kepresidenan sudah dihina, dicabik-cabik kehormatannya. Oleh sebab itu penegakan hukum benar-benar harus berdiri tegak atas perkara itu. Itu yang akan kami dorong," ujar Osmar.

Sebelumnya, sekitar 750 massa dari Komite Penyelamat Nawacita berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung, Selasa (15/12/2015) mendatang.

Massa akan mendorong aparat penegak hukum memproses unsur pidana yang dilakukan Setya Novanto dan Riza Chalid.

Massa berasal dari sejumlah elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh hingga orang-orang yang terlibat dalam pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden 2014 lalu.

Massa terlebih dahulu akan berkumpul di Tugu Proklamasi pada Selasa pagi.

Setelah itu, massa mulai bergerak ke Kantor KPK, Mabes Polri, dan terakhir Kejaksaan Agung dengan menggunakan bus. Ia memastikan bahwa aksi tersebut merupakan aksi damai dan tidak berbau kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com