JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti berharap agar para pimpinan partai politik segera mengambil langkah tegas untuk mendorong dan mendukung desakan publik agar Ketua DPR RI Setya Novanto mundur dari jabatannya.
"Kita tahu persis bahwa para anggota DPR, terutama mereka yang jadi anggota MKD, akan tunduk sepenuhnya pada ketua partai," kata Mu'ti di Kantor PGI Jalan Salemba Raya, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
"Jangan sampai ada upaya dari ketua partai untuk melindungi orang-orang tertentu apalagi mereka yang sudah jelas melanggar etika dan perilakunya tidak lagi mencerminkan sebagai anggota Dewan yang terhormat," kata dia.
Mu'ti menilai bahwa selama ini tidak satu pun ketua partai angkat bicara untuk mendorong Wakil Ketua Umum Golkar itu mundur dari jabatan Ketua DPR.
Menurut Mu'ti, jangan sampai hukuman publik terhadap Novanto menjadi hukuman bagi partai politik yang mendukungnya.
"Karena tidak seluruh wakil rakyat dari Golkar perilakunya sama seperti Setya Novanto," kata Mu'ti.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Imam Pituduh mengatakan, kasus Setya Novanto telah mencoreng nama baik DPR sebagai institusi terhormat dan membuat rakyat geram.
Imam berharap agar kasus ini segera selesai sehingga rakyat tidak sampai bergerak dengan caranya masing-masing untuk mendesak Novanto mundur dari jabatannya.
"Saya mendukung Setya Novanto untuk memilih jalan terbaik. Kalau perlu mundur, mundur saja. Ini lebih baik daripada mempertontonkan pertarungan teatrikal di DPR," ucap Imam.
Novanto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan tudingan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait negosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia.
MKD sudah menggelar tiga sidang atas dugaan pelanggaran etik oleh Novanto. Dalam sidang ketiga, Novanto sebagai teradu membantah tudingan tersebut. Ia juga menyebut rekaman pembicaraan antara dirinya, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dilakukan secara ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.