Kabupaten Tasikmalaya merupakan salah satu daerah yang menggelar pilkada dengan calon tunggal.
Berdasarkan temuan JPPR, angka tertinggi ditemukan di tempat pemungutan suara (TPS) 7, Cipakat, Singaparna.
Jumlah pemilih yang memilih tidak setuju pada TPS itu 228 orang atau 81 persen total daftar pemilih tetap (DPT). (Baca: Calon Tunggal Pilkada Tasikmalaya Dapat 67 Persen Suara)
"Angka yang sangat luar biasa, kemenangan yang tinggi," kata Masykurudin di Jakarta, Rabu (9/12/2015).
"Padahal, kolom tidak setuju ini sebenernya tidak berkampanye, pada saat debat publik juga tidak ada yang mewakili, alat Peraga Kampanye tidak ada, iklan juga tidak ada tapi kita menemukan partisipasi pemilih di TPS dengan pilihan tidak setuju ternyata cukup tinggi," sambung dia.
JPPR juga menemukan sedikitnya 21 TPS di dua daerah dengan calon tunggal, yaitu Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Blitar yang jumlah surat suara tidak sahnya lebih dari 5 persen.
Sementara itu, sebanyak 14 TPS memiliki jumlah surat suara tidak sah di atas 10 persen, bahkan ada TPS yang mencapai 20 persen.
Padahal, menurut Hafidz, batas angka wajar surat suara tidak sah dalam satu TPS adalah 5 persen. (Baca: Menang, Calon Tunggal Pilkada Tasikmalaya Sujud Syukur)
"Dari 70 TPS, ternyata surat suara yang tidak sah di atas angka wajar adalah 70 persen. Mayoritas surat suara tidak sah angkanya tinggi," imbuh Masykurudin.
Ia mengatakan, setidaknya ada dua kemungkinan mengapa banyak surat suara tidak sah di daerah calon tunggal.
Pertama, masyarakat belum mendapatkan informasi yang cukup terkait surat suara sah dan tidak sah tersebut.
Kedua, menurut Masykurudin, sebagian dari pemilih tidak percaya terhadap pasangan calon tunggal tetapi enggan memilih kolom tidak setuju karena akan menyebabkan Pilkada daerah tersebut ditunda hingga Februari 2017.
"Bagi masyarakat pemilih ini sangat tidak solutif, tidak ada kepemimpinan yang definitif pada proses Pilkada. Maka mereka memilih jalan tengah yang pada akhirnya mereka mentidaksahkan pilihan itu. Karena mereka tidak punya jalan keluar," ujar Masykurudin.
Oleh karena itu, kata dia, sebaiknya partai politik didorong mengajukan calonnya agar tidak terjadi fenomena calon tunggal. "Lebih baik mencari calon-calon alternatif yang kemungkinan menangnya tinggi," kata Masykurudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.