Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Terpilih Lakukan Politik Uang, Bisa Didiskualifikasi

Kompas.com - 09/12/2015, 16:25 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Nasrullah) menegaskan, calon kepala daerah yang terbukti melakukan politik uang dapat dijatuhi sanksi diskualifikasi, meski sudah memenangkan Pilkada Serentak.

"Kalau perlu dilacak juga apakah ada keterkaitan sampai ring satunya, kalo memang iya bisa berdampak pada diskualifikasi kalaupun menang," kata Nasrullah di Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).

Menurut Nasrullah, pihaknya menemukan praktik politik yang yang dilakukan oleh sedikitnya 29 Kabupaten/Kota. 

Salah satu modus politik uang yang disorot adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Panitia Pengawas (Panwas) dan kepolisian setempat terkait adanya pembagian formulir C6 atau undangan yang diselipi uang Rp 15.000,- hingga Rp 20.000,-.

Ada pula praktik politik uang j terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dimana salah satu pasangan calon kepala daerah membagikan uang Rp 50.000,- disertai pembagian formulir C6 sebanyak empat lembar. Saat ini, temuan tersebut tengah diproses oleh Panwas.

"Banyak orang yang ingin menang secara praktis. Orang yang tidak percaya diri, tidak visioner, melakukan pembodohan terhadap rakyat. Bayangkan, hanya Rp 200.000,- hingga Rp 300.000,- hilang hak konstitusional rakyat," imbuh Nasrullah.

"Memang (politik uang) marak. Tapi relatif banyak yang sudah diproses. Harus diproses hukum sebagaimana imbauan Kapolri," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com