JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat memahami jika Presiden Joko Widodo marah karena namanya dicatut untuk mendapatkan sejumlah saham PT Freeport.
Kemarahan Presiden itu, kata Surahman, akan dijadikan masukan bagi MKD untuk lebih serius dalam menangani kasus yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
"Itu hak beliau. Itu akan menjadi masukan bagi kita," kata Surahman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Surahman mengatakan, setelah memeriksa Setya Novanto, MKD saat ini tengah melakukan rapat pleno internal untuk membahas proses selanjutnya.
MKD membahas kemungkinan memanggil pihak-pihak lain, termasuk memanggil ulang pengusaha minyak Riza Chalid yang mangkir dari panggilan pertama.
"Sedang dimusyawarahkan," kata politisi PKS itu.
Dalam kasus ini, Novanto yang dibantu Riza diduga meminta saham dan proyek listrik ke Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dengan mencatut nama Presiden dan Wapres.
Maroef juga sudah didengar keterangannya dalam sidang pekan lalu. Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor dalam kasus ini juga sudah dihadirkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.