Ia sebelumnya dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said atas kasus dugaan pencatutuan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam pembicaraan renegoisasi kontrak PT Freeport Indonesia.
Dalam kasus ini, MKD telah memeriksa Sudirman dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pemeriksaan keduanya dilangsungkan secara terbuka.
Namun, untuk pemeriksaan Novanto pada hari ini, belum diketahui apakah akan dilangsungkan secara tertutup atau terbuka.
"Kalau benar, kenapa mesti takut?" kata anggota MKD Guntur Sasono saat dihubungi, Senin (7/12/2015).
Pada rapat pleno MKD pada 24 November 2015 lalu, disepakati jika proses persidangan akan berlangsung secara proporsional.
Artinya, pimpinan sidang akan meminta persetujuan pihak yang dipanggil apakah menginginkan sidang terbuka atau tertutup.
Guntur menambahkan, proses pemeriksaan terbuka atas Novanto diperlukan untuk memberikan rasa keadilan. Sebab, dua saksi sebelumnya telah diperiksa secara terbuka.
"Saya pikir itu kehendak agar masalah bisa jelas. Saya ingin terbuka, agar memuat keadilan," ujarnya.
Anggota MKD lainnya, Darizal Basir menegaskan, dirinya akan meminta agar proses persidangan dilangsugkan terbuka.
Ini diperlukan agar masyarakat dapat memantau secara langsung jalannya persidangan.
"Kita minta terbuka lah. Masyarakat ingin terbuka biar nggak ada dusta," kata Darizal.
Live streaming Sidang Etik Setya Novanto oleh MKD:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.