Sudirman menjalani pemeriksaan di Kejagung pada pagi ini, Senin (7/12/2015).
Kedatangan Sudirman ke Istana ini juga pertama kalinya setelah dirinya memberikan kesaksian di hadapan majelis Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ketika dikonfirmasi, Sudirman mengaku menemui Presiden untuk melaporkan kembali aktifnya Indonesia sebagai anggota OPEC.
Ia baru sempat menemui Presiden pada hari ini karena setelah bersaksi di MKD, langsung menjalankan tugas di luar negeri.
Meski demikian, Sudirman menyatakan akan menjelaskan proses pemeriksaannya di Kejagung dan MKD jika diminta oleh Presiden.
"Kalau Beliau tanya, pasti saya jelaskan," kata Sudirman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Sudirman tiba di Istana sekitar pukul 09.45 WIB.
Sebelumnya, ia diperiksa oleh penyidik Kejagung selama sekitar satu jam. Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan permintaan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Unsur pidana yang didalami penyidik adalah dugaan permufakatan jahat yang mengarah ke tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kasus ini, penyidik Kejagung telah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Penyidik juga telah memiliki alat bukti berupa ponsel milik Maroef yang digunakan untuk merekam pembicaraan.
Selain memeriksa Maroef, penyidik juga berencana untuk memanggil pihak-pihak terkait, seperti pengusaha M Riza Chalid dan Ketua DPR Setya Novanto.
Namun, belum ada undangan pemeriksaan yang dikirimkan kepada keduanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.