Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan: Orang yang Melakukan Kebaikan Selalu Dimusuhi

Kompas.com - 04/12/2015, 18:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa perkara yang menimpanya saat ini adalah hasil dari sikapnya yang lurus mengemban tugas sebagai penegak hukum.

Dia pun menyadari sejak awal, profesi penegak hukum memiliki banyak resiko.

"Sebagai penegak hukum, risikonya banyak. Orang yang melakukan kebaikan, sejarah berulang, selalu dimusuhi," ujar Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Maka dari itu, dia terus memberikan pengertian kepada keluarganya. Novel ingin keluarganya memahami bahwa pilihan menjadi penyidik KPK sudah dia pertimbangkan, termasuk risikonya.

"Kenapa? Karena saya mau penegakan hukum," kata Novel. (Baca: Novel Baswedan Ditahan, Kapolri Duga Ada Salah Komunikasi Penyidik dan Kejaksaan)

Novel mengaku siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya sekarang. Namun, dia ingin agar prosesnya dilakukan sesuai prosedur hukum.

Kemarin, Novel mengaku hanya menerima surat panggilan untuk pelimpahan berkas perkaranya dari Badan Reserse Kriminal Polri ke Kejaksaan. Namun, ia langsung dibawa ke Bengkulu dan ditahan di Polda Bengkulu.

"Anda bisa bayangkan ketika seorang penegak hukum melakukan penegakan hukum dengan apa adanya, dengan objektif didemikiankan, kira-kira efeknya baik tidak?" kata dia. (Baca: Pimpinan KPK Ajukan Penangguhan Penahanan, Novel Dibebaskan)

Novel mengatakan, apa yang dilakukan penyidik Polri terhadap dia akan menimbulkan ketakutan bagi penegak hukum lainnya.

Novel merupakan tersangka dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang. (Baca: Novel Baswedan: Penangkapan Saya Dilakukan Semena-mena)

Saat itu, Novel masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004. Tim pimpinan Novel ketika itu menangkap komplotan pencuri sarang burung walet.

Dia dituduh menganiaya hingga salah seorang tersangka meninggal dunia. Novel disangka Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com