Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Akrobat Politik, MKD Diminta Libatkan Tim Independen dari Luar DPR

Kompas.com - 04/12/2015, 17:32 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta melibatkan tim dari luar yang independen untuk mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

MKD bisa melakukan hal ini dengan membentuk panel yang diatur dalam tata beracara. Panel itu akan terdiri dari tiga anggota MKD dan empat anggota dari unsur masyarakat.

"MKD seharusnya membentuk tim independen dari luar karena ini sudah mengarah kepada pelanggaran etika berat," kata rohaniwan Benny Susetyo dalam pernyataan sikap bersama sejumlah tokoh di Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Benny mengatakan, pada dasarnya, anggota MKD adalah anggota DPR yang tak bisa lepas dari kepentingan politik. Hal ini bisa dilihat dari cara kerja anggota MKD dalam dua kali sidang yang sudah digelar. (Baca: "1001" Cara Golkar Serang Sudirman Said)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai pelapor dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi kunci justru dihakimi oleh hampir semua anggota MKD. (Baca: Beda Kata hingga Saling Curiga antara Setya Novanto dan Bos Freeport)

Pertanyaan mereka juga, kata dia, sering keluar dari konteks perkara. Para anggota MKD justru lebih menekankan mengenai motif pengadu, bertanya soal kontrak Freeport, atau justru mempermasalahkan alat bukti yang ilegal.

"Kita disuguhkan akrobat politik," ucap Benny. (Baca: Sudirman Said: Pengadu Seharusnya Dimuliakan, Bukan Dijadikan Orang Bersalah)

Benny menilai, dengan adanya unsur masyarakat yang tak memiliki kepentingan, kinerja MKD dalam mengusut kasus Novanto akan lebih obyektif.

Akrobat-akrobat politik diharapkan tak lagi terjadi atau setidaknya bisa diminimalisasi. (Baca: Sidang Etik "Rasa DPR"...)

Pembentukan panel oleh MKD pernah dilakukan saat mengusut kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Komisi VII, Mustofa Assegaf, kepada Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi.

Panel MKD memutuskan Mustofa melakukan pelanggaran etika berat dan menjatuhkan sanksi skors tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com