Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak, Satpol PP Tak Netral Terancam Dicopot

Kompas.com - 27/11/2015, 14:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengingatkan, netralitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus bisa dijaga selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2015. Jika tidak netral, Satpol PP terancam sanksi pemberhentian.

"Kalau ada ASN (aparatur sipil negara) atau Satpol PP yang menyimpang, tentunya akan kita lakukan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Bisa berujung pada pemberhentian tidak hormat, seperti itu," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso dalam diskusi di Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Netralitas Satpol PP, menurut dia, masuk wilayah koridor disiplin pegawai negeri sipil. (Baca: Satpol PP Dilarang Cuti Saat Pilkada Serentak)

Direktur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kementerian Dalam Negeri Asadullah mengatakan, pemerintah telah membuat pedoman, standar bimbingan, supervisi, pendidikan dan pelatihan, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan Satpol PP dalam pelaksanaan pilkada serentak.


Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, Satpol PP juga harus berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) atau KPU Daerah untuk mengawasi ketertiban pemilu.

Namun, apabila ada Satpol PP yang tidak netral, Asadullah mengungkapkan, kewenangan menjatuhkan sanksi ada pada Kasatpol PP di setiap pemerintah provinsi. Pemerintah pusat lebih banyak memberikan pembinaan. 


Rencananya, menghadapi pilkada serentak, akan ada 60.000 personel Satpol PP. Unit ini akan bertugas membantu kepolisian untuk mengamankan dan mengawasi pelaksanaan pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com