Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Beri Lima Catatan untuk Capim KPK

Kompas.com - 25/11/2015, 17:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memastikan tak akan menyandera delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PDI-P akan tetap membawa delapan capim KPK ke uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), tetapi dengan memberikan lima catatan.

"Sikap PDI-P dengan beberapa catatan, kami setuju supaya capim KPK ini melalui fit and proper test," kata anggota Komisi III, Masinton Pasaribu, saat dihubungi, Rabu (25/11/2015).

Masinton mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat kelompok Komisi III dari Fraksi PDI-P. Selanjutnya, siakp resmi fraksi itu akan disampaikan dalam rapat pleno Komisi III, malam nanti.

Masinton menjabarkan, catatan pertama dari PDI-P adalah tidak adanya unsur jaksa pada delapan capim KPK. (Baca: Jelang Pleno Komisi III, Muncul Tiga Opsi Sikapi Seleksi Capim KPK)

Catatan kedua, ada juga capim KPK yang tak memiliki pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang hukum, keuangan, ekonomi, dan perbankan. Ketiga, ada konflik kepentingan dari salah satu capim KPK.

"Dia diketahui pernah menjadi fasilitator dalam kegiatan pansel di Kota Makassar," kata Masinton tanpa mau menyebut calon yang dimaksud. (Baca: Chandra Hamzah: Tak Ada Keharusan Pimpinan KPK dari Unsur Jaksa)

Keempat, panitia seleksi juga dinilai melampaui kewenangan karena telah membidang-bidangkan delapan capim KPK. Terakhir, masalah perpanjangan waktu pendaftaran capim KPK yang melebihi ketentuan.

"Harusnya kan cuma empat belas hari berturut-turut," ujarnya.

Usulan dicoret

Masinton mengatakan, Fraksi PDI-P akan mendalami lima catatan ini saat uji kepatutan dan kelayakan digelar. Jika memang ditemukan adanya calon yang tak memenuhi syarat yang telah diatur dalam Undang-Undang KPK, maka PDI-P akan menolaknya.

"Kalau ada calon tak memiliki ketentuan yang diatur UU KPK, bisa saja kami tak teruskan ke tahap selanjutnya, ke tahap pemilihan," ucap Masinton. (Baca: Masih Ada Ganjalan, Nasib 8 Capim KPK Tergantung Pandangan Fraksi DPR)

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin sebelumnya mengatakan, jika delapan capim KPK dikembalikan ke pemerintah, maka pemerintah harus menunjuk panitia seleksi baru. 

Menurut dia, tiga pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini, yakni Taufiqurahman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, bisa tetap menjabat sampai adanya pimpinan baru. Hanya Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja yang akan habis masa jabatannya pada 16 Desember 2015.

Delapan nama capim KPK hasil seleksi pansel yang sudah diserahkan pemerintah ke DPR adalah Saut Situmorang dan Surya Chandra (bidang pencegahan); Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (bidang penindakan); Agus Raharjo dan Sujanarko (bidang manajemen), serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (bidang supervisi).

Selain delapan nama itu, ada dua nama calon pimpinan KPK yang sudah dipilih sebelumnya, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com