Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa LSM dan Ormas Terkait Bansos Sumut

Kompas.com - 18/11/2015, 16:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa pimpinan ormas dan LSM di Sumatera Utara sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2012-2013.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto menyatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap 30 saksi pada Selasa (17/11/2015), di Kejaksaan Negeri Medan.

"Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi sebanyak 30 orang saksi di Kejaksaan Negeri Medan," kata Amir di Jakarta, Rabu (18/11/2015), seperti dikutip Antara.

Ke-30 saksi itu adalah Juanda Sukma (Ketua KMMI Sumatera Utara), Maniur Rumapea (Ketua LSM Karya Bersama), Hasan Hasri Simanjuntak (Ketua PKC PMII), Nurdin Sulistyo (Ketua FKDM), Sahat Sibarani (Ketua Panitia Pelaksanaan Rakerda DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Sumatera Utara), Syati Manaharawan Siregar (Ketua LSM Terapi Sumatera Utara).

Saksi lain Ristiawati (Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sumatera Utara), Suhery Pohan (Ketua Perhimpunan Pembina Ekonomi Masyarakat Sumatera Utara), HM. Idaham (Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga Sumatera Utara), Erwis Rasdianto (Ketua Lembaga Pemberdayaan Pemuda Lingkungan Siap Siaga Sumatera Utara), Willy Simanjuntak (Ketua DPD LSM Sekoci Indoratu Sumatera Utara), dan H. Muhammad Nuh (Ketua Umum Pengurus Wilayah Persatuan Islam Sumatera Utara).

Lelawaty Sy (Ketua Fokkus Babinrosis Sumatera Utara), H. Ok. Arya Zulkarnain (Ketua PB GAMI Sumatera Utara), H. Syahrizal Aarif (Ketua Laskar Melayu Hang Tuah Sumatera Utara), H. Bahari Damanik (Ketua Forum Pembaharuan Kebangsaan Sumatera Utara), Fitria (Ketua LSM Rakyat Mandiri Sumatera Utara), Hj. Nurliati (Ketua Umum Pimpinan Wilayah Muslimat Al Wasliyah Sumatera Utara), Hasbullah Hadi (Ketua Umum Pengurus Wilayah Muslimat Al Wasliyah Sumatera Utara).

Berikutnya, Oloan Simbolon (Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sumatera Utara), Muhammad Syafii Sitorus (Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa Sumatera Utara), Ch. Idham Dalimunthe (Ketua Umum DPW BKPRMI Sumatera Utara), Rizki Syahputra (Ketua Lembaga Masyarakat Teknologi Informasi Sumatera Utara), Prof Dr H. Asmuni (Ketua Pimpinan Muhammadiyah Sumatera Utara).

Lalu Hj. Elnyta (Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumatera Utara), Rotua Sibagriang (Ketua Angkatan Muda Bela Bangsa Sumatera Utara), Kobul Siregar (Ketua Lembaga Cakra Abadi Sumatera Utara), Sri Prafanti (Ketua Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah Sumatera Utara), M. Yusuf Bahri Pohan (Ketua Pusat Kajian Konsultasi Hukum dan Politik Sumatera Utara) dan Budi Agustono (Ketua Penelitian Prodi Magister Ilmu Sejarah FIB USU Sumatera Utara).

Sebelumnya pada Senin (16/11), penyidik memanggil 43 orang untuk diperiksa di Kejaksaan Negeri Medan. Rinciannya, 30 Saksi selaku Penerima Hibah Tahun 2013, dan 13 Tim Verifikator pada Bakesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012 dan Tahun 2013.

Ke-13 Saksi selaku tim verifikator hadir memenuhi pangilan penyidik.

"Adapun 30 Saksi penerima Hibah tidak hadir tanpa keterangan," ungkapnya.

Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, Gator Pujo Nugroho (Gubernur Sumut nonaktif) dan Eddy Sofyan (Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com