Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Dana Penyumbang Fiktif, Kemenangan Pilkada Bisa Dibatalkan

Kompas.com - 18/11/2015, 05:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, mengatakan, calon kepala daerah yang menggunakan dana sumbangan kampanye dari pihak-pihak yang dilarang atau tidak jelas identitas penyumbangnya bisa berujung pada pembatalan pemenangan.

"Jadi kalau tidak jelas penyumbangnya, itu tidak boleh digunakan oleh pasangan calon dan harus dikembalikan ke kas negara. Kalau tidak dikembalikan nanti sampai final auditnya, itu bisa membatalkan (kemenangan) pasangan calon yang bersangkutan," kata Nelson di Kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).

Nelson memaparkan, pihak-pihak yang dilarang tersebut adalah pihak asing, dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), BUMD/BUMN, serta penyumbang yang tidak jelas identitasnya.

Jika terlanjur menerima, menurut Nelson, harus segera dikembalikan ke negara atau pasangan calon yang bersangkutan dapat dibatalkan sebagai kepala daerah meski terpilih.

Nelson mencontohkan, pembatalan bisa terjadi misalnya pada calon kepala daerah yang memiliki penyumbang dana yang alamatnya di akte perusahaan tidak sesuai dengan alamat di lapangan.

"Kalau menerima dari pihak-pihak terlarang, dari pihak tidak jelas, baru itu bisa dibatalkan," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyampaikan laporan pemantauan dana lampanye di 9 Kabupaten/Kota ke Bawaslu. Salah satunya adalah terkait identitas penyumbang fiktif.

Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz memberi contoh temuan identitas penyumbang yang diduga fiktif adalah penyumbang perseorangan bernama Indra Yogaswara yang menyumbang Rp 50 juta untuk pasangan calon kepala daerah Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.

Ketika JPPR mencoba menghubungi nomor kontak Indra Yogaswara yang tercantum di laporan, ternyata pemilik nomor malah mengaku bukan Indra bahkan tidak mengenal orang bernama Indra Yogaswara.

"Itu adalah milik Ibu Rita. Kemudian dia tidak tahu menahu siapa itu Airin, begitu pun Indra Yogaswara yang tercantum di penyumbang perseorangan itu," kata Masykurudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com