"Kepala daerah kalau sampai menghambat pencairan, berarti melanggar Undang-Undang. Pasti akan ada sanksinya," kata Tjahjo saat ditemui usai meresmikan Monumen Perjuangan Laskar Tionghoa-Jawa Melawan VOC di Taman Budaya Tionghoa, TMII, Jakarta Timur, Sabtu (14/11/2015).
Pasalnya, meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan anggaran Pilkada sudah tercukupi, menurut Tjahjo, tapi pencairan anggaran daerah per terminnya masih belum tertib.
"Kami mengingatkan kepada daerah, bahwa anggaran yang sudah disepakati terminnya harus sesuai waktu. Karena ini sudah semakin mepet. Tanggal 9 Desember," sambung dia.
Ia menambahkan, pencairan anggaran yang belum tertib tersebut jangan sampai mengganggu proses pencetakan dan pengiriman logistik Pilkada. Karena itu ia meminta agar pemerintah daerah lebih tertib dalam mengurusi anggaran daerah tersebut.
"Saya kira semua anggaran tercukupi. Hanya tinggal terminnya harus tertib," tutur Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.