Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin Adhi Karya Kembali Masuk Pusaran Korupsi, Fadjroel Gandeng KPK

Kompas.com - 13/11/2015, 11:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rahman mengaku ingin memulihkan integritas Adhi Karya yang sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi.

Oleh karena itu, selain menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, ia juga bertukar pikiran agar PT Adhi Karya bersih dan jauh dari tindak pidana korupsi.

"Makanya kita minta ke KPK bagaimana caranya supaya kita terhindar dari yang terjadi di masa lalu. Kami ingin ingatkan masa lalu adalah kesalahan dan ke depan jadi pembelajaran," ujar Fadjroel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Fadjroel mengatakan, saat ini di PT Adhi Karya memiliki Komite Audit dan Komite Risiko untuk mengontrol dugaan penyalahan etik dan risiko melakukan korupsi dan gratifikasi. (baca: Jadi Komisaris Utama BUMN, Fadjroel Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK)

Menurut dia, upaya pencegahan di perusahaannya harus dilakukan dengan ketat sehingga butuh kerja sama dengan KPK.

"Kami harap ada deteksi dini di AK sehingga kami tidak terlibat problem seperti dulu. Saya masuk supaya menjalankan program sehat, bersih," kata Fadjroel.

Fadjroel menilai, selama menjadi aktivis antikorupsi sebelumnya, dia tidak melihat adanya efek jera terhadap koruptor meski sudah banyak terpidana yang dijatuhkan hukuman berat.

Oleh karena itu, Fadjroel ingin bekerjasama dengan KPK dalam sektor pengadaan barang jasa serta keterlibatan dalam tender harus mengikuti peraturan yang berlaku.

"Karena itu pesan Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) ketika saya diminta menjadi komisaris utama di Adhi Karya. Beliau mengatakan 'tolong jalankan prinsip bersih, good governance, dan upayakan BUMN bisa untung dan menjalankan itu'," kata dia.

PT Adhi Karya sempat diseret dalam kaaus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, KPK menjerat mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya saat itu, Teuku Bagus Mohammad Noor bersama dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com