Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Larang Televisi Siarkan Langsung Penggerebekan Teroris

Kompas.com - 07/11/2015, 16:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

CILEGON, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi mengkritik stasiun televisi yang menayangkan secara langsung atau 'live report' penggerebekan teroris oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.

"Kami (Dewan Pers) merekomendasikan agar peristiwa penggerebekan teroris tak disiarkan langsung, apalagi durasi waktunya panjang," ujar Jimmy dalam diskusi yang digelar Kejaksaan Agung di kawasan Anyer, Cilegon, Banten, Sabtu (7/11/2015).

Dewan Pers, kata Jimmy, sering kali menemukan stasiun televisi mengadakan siaran langsung saat penggerebekan terduga teroris di Indonesia.

Bahkan, kamera yang digunakan sering kali tidak hanya menyorot dari satu sudut pandang saja, melainkan dari berbagai arah.

Alasan Dewan Pers melarang hal itu, kata Jimmy, adalah ketepatan dan efektivitas tugas aparat penegak hukum.

Siaran langsung semacam itu, lanjut Jimmy, bisa mengurangi efektivitas sekaligus ketepatan aparat penegak hukum dalam mensasar terduga teroris.

"Misalnya kamera menyorot Densus 88 tengah masuk ke dalam rumah dari samping, kan teman teroris di tempat lain bisa menelpon. Hei, itu Densus dari arah samping. Si teroris bisa mengatur strategi lain," ujar Jimmy.

Jika demikian, bukan lagi ketepatan dan efektivitas aparat penegak hukum lagi yang terganggu, melainkan juga keselamatan jiwa aparat penegak hukum.

"Di Mumbai, India pernah terjadi yang serupa ini. Polisi dipimpin salah satu jenderalnya menggerebek hotel yang diduga jadi tempat persembunyian. Karena ada empat kamera televisi yang menyorot, teman si teroris di gedung sebelah menembak jenderalnya karena dia lihat posisi si jenderal dari televisi," ujar Jimmy.

Jimmy mengatakan, keberadaan media televisi yang menyiarkan penggerebekan teroris secara langsung itu juga perlu menjadi kajian kepolisian. Jangan sampai kepolisian menjadi pihak yang mengizinkan aktivitas peliputan yang berbahaya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com