Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos: Pembangunan Rumah bagi Orang Rimba Bukan Paksaan

Kompas.com - 03/11/2015, 11:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah menandatangani Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perpres Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil.

Salah satu poin yang akan ditindaklanjuti adalah tawaran pemerintah untuk mendirikan rumah bagi orang rimba. (baca: Jokowi Ajak Suku Anak Dalam ke Luar Kebun Sawit dan Hidup Menetap)

Meski demikian, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Kelembagaan Evaluasi dan Pelaporan di Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kemensos Laode Taufik Nuryadin membantah jika tawaran pemerintah untuk membangun rumah sebagai suatu paksaan.

"Ini bukan paksaan. Memang ada masyarakat rimba yang menginginkan dibangun rumah, tapi ada juga yang tidak mau, ya tidak ada masalah," ujar Taufik, saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).

Sebelumnya, tawaran Presiden Joko Widodo untuk mendirikan rumah bagi Suku Anak Dalam dinilai kurang memberikan solusi bagi keberlangsungan hidup masyarakat pedalaman.

Manajer Kampanye dan Advokasi Rimbawan Muda Indonesia (RMI) Mardha Tillah mengatakan, ketimbang berusaha mengubah pola hidup masyarakat adat, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (KemenATR) seharusnya segera menyelesaikan sertifikasi hak komunal.

Ini sesuai Permen ATR tahun 2015, sebagai upaya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat. (baca: Fakta di Balik Tudingan Rekayasa Jokowi dan Suku Anak Dalam yang Menyesatkan)

Taufik mengatakan, tawaran pemerintah ini sebenarnya merupakan upaya pemberdayaan masyarakat melalui fasilitas pemukiman.

Selain soal pemukiman, beberapa hal juga diupayakan pemerintah, misalnya soal administrasi kependudukan, kehidupan beragama, kesehatan, hingga pendidikan. (baca: Rencana Pemerintah Beri Rumah kepada Orang Rimba Menuai Kritik)

Dalam data persebaran komunitas adat terpencil Kemensos yang dimutakhirkan pada 2014, di 24 provinsi seluruh Indonesia jumlahnya mencapai 231.166 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97.011 kepala keluarga telah diberdayakan.

Sementara yang belum, jumlahnya mencapai 130.031 kepala keluarga. Selain itu, yang sedang dalam proses pemberdayaan untuk tahun ini, jumlahnya mencapai 4.124 kepala keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com