Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Anggap Lucu Penetapan Tersangka Gatot Pujo oleh Kejaksaan

Kompas.com - 03/11/2015, 09:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Yanuar Wasesa, menganggap penyidik Kejaksaan Agung tidak konsisten pada ucapannya.

Pasalnya, kejaksaan baru menyatakan bahwa belum cukup bukti keterlibatan Gatot dalam perkara bantuan sosial pemprov Sumut. Belakangan, Gatot ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bansos di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013.

"Lucu saja. Tempo hari penyidik bilang Gatot tidak terkait, tahu-tahu semalam jadi tersangka," ujar Yanuar saat dihubungi, Selasa (3/11/2015).

Yanuar mengaku heran dengan pernyataan Kejaksaan Agung yang berubah-ubah. (Baca: Gatot Pujo Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos di Kejaksaan Agung)

Sebelumnya, nama Gatot sudah tercantum sebagai tersangka dalam surat panggilan terhadap dua anak buahnya di Pemerintah Provinsi Sumut.

Namun, kata Yanuar, baru beberapa hari yang lalu penyidik Kejagung menyatakan Gatot tidak terlibat setelah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 100 orang saksi. (Baca: Periksa Gatot Pujo sebagai Tersangka, Kejaksaan Akan Koordinasi dengan KPK)

"Tiba-tiba jadi tersangka. Coba, bagaimana pandangan masyarakat? Kalau masyarakat menilai ada campur tangan politis," kata Yanuar.

Yanuar mengaku belum sempat membahas penetapan tersangka itu dengan Gatot. Saat ini, pihaknya belum berpikir untuk melakukan perlawanan hukum.

"Untuk yang bansos ini belum diskusi dengan Gatot. Saya merasa prosedurnya sudah dipatuhi, tidak ada hubungannya Gatot dengan bansos," kata dia.

Ketua Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Victor Antonius, Kamis pekan lalu mengatakan, pihaknya belum menemukan keterlibatan Gatot Pujo dalam perkara dugaan korupsi dana bansos.

Pihaknya sudah memeriksa 250 saksi, baik mantan pejabat Pemprov Sumut maupun sejumlah LSM penerima dana bansos.

"Sampai saat ini, (penyidik) belum melihat ada hubungannya dengan Gatot," ujar Victor di kantornya, Kamis (29/10/2015).

Belakangan, Gatot ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung menyatakan telah menemukan bukti kuat tentang keterlibatan Gatot. (Baca: Ini Alasan Kejaksaan Jadikan Gatot Pujo Tersangka Korupsi Dana Bansos)

Gatot tengah menjalani penahanan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan. Kasus itu ditangani KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Nasional
Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Nasional
17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

Nasional
Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Nasional
Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Nasional
Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Nasional
PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Nasional
Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Nasional
PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

Nasional
Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Nasional
Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Nasional
Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Nasional
Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com