Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Aparat Keamanan Peka dalam Menyikapi Penolakan Pembangunan Masjid di Manokwari

Kompas.com - 01/11/2015, 18:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat keamanan, khususnya Kepolisian RI untuk senantiasa peka dan cermat dalam menganalisa kondisi keamanan di Manokwari, Papua Barat terkait penolakan pembangunan masjid di Kompleks Anday, Distrik Manokwari Selatan.

"Kami meminta kepada penegak hukum khususnya Kepolisian Negara RI untuk senantiasa peka dan cermat menganalisis keamanan sehingga tercipta kerukunan antarumat beragama," kata Ketua Dewan Pimpinan MUI Yusnar Yusuf dalam jumpa pers di Kantor MUI Jakarta, Minggu (1/11/2015).

MUI juga meminta kepada pimpinan organisasi masyarakat Islam se-Indonesia untuk intensif dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait masalah ini.

Kepada umat Islam, MUI mengimbau agar senantiasi menjaga kerukunan, toleransi, serta kesatuan bangsa di bawah NKRI.

"Menyerukan umat Islam di seluruh Tanah Air agar lebih santun serta menonjolkan kesejukan dan ketenangan, namun tetap waspada serta swiaga, tidak main hakim sendiri dalam menghadapi kasus-kasus yang menodai kerukunan antarumat beragama," papar Yusnar.

Di samping itu, MUI mengimbau seluruh umat Islam untuk berpegang teguh kepada ajaran agama serta mengedepankan sikap yang adil dan moderat.

MUI juga menyerukan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk mentaati undang-undang dan peraturan yang menjamin kerukunan antarumat beragama.

"Meminta kepada seluruh umat beragama untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi toleransi serta senantiasi taat kepada peraturan perundang-undangan," tambah Yusnar.

Sebelumnya, sejumlah warga dari berbagai denominasi Gereja Kristen Injili di Manokwari, Papua Barat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati.

Mereka menolak rencana pemberian izin pembangunan masjid di Kompleks Anday, Distrik Manokwari Selatan. Dalam unjuk rasa tersebut sempat terjadi ketegangan antara para pengunjuk rasa dan Bupati Manokwari, Bastian Salabai.

Pendemo menilai bupati lambat dalam mengeluarkan surat penolakan pembangunan masjid yang dibangun di wilayah pertama masuknya pekabaran Injil di Tanah Papua itu.

Pada akhirnya, bupati memutuskan untuk menghentikan pembangunan masjid dan berjanji untuk segera mengomunikasikan hal ini bersama umat Muslim di Manokwari.

Para pendemo tersebut menilai bahwa pendirian masjid di kawasan Andai belum memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB) dan berpotensi mencederai kerukunan umat beragama di Manokwari. Sebab lokasi yang akan dibangun masjid adalah tempat kali pertama agama Kristen masuk ke Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com