Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Pertimbangkan Tunda Terapkan PP Pengupahan

Kompas.com - 30/10/2015, 18:04 WIB
Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mempertimbangkan untuk menunda penerapan formulasi upah yang ada di Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015. Hal ini dilakukan Ridwan setelah mendapat desakan dari aliansi buruh agar Ridwan menggunakkan formulasi upah yang lama.  

"Dalam situasi emergensi boleh dengan alasan yang dipahami. Saya akan rapatkan dengan pengusaha agar penetapan PP kalau di Bandung itu ditunda tahun depan," ujar Ridwan, Jumat (30/10/2015).

Rokhana, perwakilan Aliansi Buruh Bandung mengatakan, penerapan PP Pengupahan dapat mengganggu pelaksanaan pengupahan yang sedang berjalan. Pasalnya, Dewan Pengupahan yang sebelumnya berperan menentukan upah buruh sudah terlebih dulu bekerja.

"Jadi jangan sampai terkatung-katung," kata Rokhana usai melaukan audiensi dengan Ridwan Kamil di Balaikota Bandung.

Dia menambahkan, PP pengupahan yang baru saja diterbitkan pemerintah sangat merugikakan kaum buruh. Hal ini karena setiap kebijakan ditentukan oleh pusat tanpa melibatkan serikat pekerja.

"Di Bandung kita mendorong pak Wali Kota memberlakukan sistem lama, berjalan sesuai peraturan yang ada. Tapi katanya akan mengundang pengusaha dulu," ujar Rokhana.

PP nomor 78 tahun 2015 menimbulkan protes keras kaum buruh. Di dalam aturan itu, pemerintah menetapkan formula tetap upah buruh yang akan berlaku setiap lima tahun yakni dengan menambah aspek pertumbuhan ekonomi dan inflasi untuk menghitung upah minimum provinsi. Namun, meski mendapat banyak reaksi, pemerintah tidak akan mencabut PP tersebut. (Baca: Menaker: Banyak Informasi Sesat soal PP Pengupahan )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com