Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabut Asap Masih Pekat, Ini Langkah Kemendikbud

Kompas.com - 24/10/2015, 06:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bencana kebakaran hutan dan lahan yang menimpa sejumlah wilayah di Indonesia telah berlangsung selama berbulan-bulan dan belum diketahui kapan akan terselesaikan. Hal ini juga berdampak pada aspek pendidikan di wilayah-wilayah terdampak asap.

"Jika pencemaran udara berada di titik membahayakan, sekolah akan tetap diliburkan dan siswa diberi tugas terstruktur," ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad saat dihubungi Kompas.com melalui pesan teks, Jumat (23/10/2015).

Dalam edaran terbaru yang dikeluarkan Kemendikbud hari ini, dijelaskan bahwa tolak ukur berbahaya dilihat dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang di atas ambang batas berbahaya.

Nilai ambang batas ISPU berbahaya untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar adalah 200 untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar/sederajat, serta 300 untuk seluruh tingkat mulai dari PAUD sampai Sekolah Menengah Atas/sederajat.

Hamid menambahkan, hingga saat ini Kemendikbud belum mendapat laporan mengenai sekolah yang libur lebih dari empat minggu. Sehingga, langkah berikutnya mengenai apakah perlu dilakukan penyusunan kalender pendidikan baru akan disusun setelah mendapat usulan dari daerah.

"Belum ada. Nanti dibahas setelah ada usulan dari daerah" ucapnya.

Dalam surat edaran juga dijelaskan bahwa selama diliburkan, sekolah diharapkan tetap memberikan tugas-tugas terstruktur yang mendorong siswa untuk tetap belajar dan melakukan kegiatan positif di rumah. Namun, kondisi kabut asap bukan berarti melumpuhkan semua kegiatan pendidikan, karena sejumlah sekolah masih mungkin mengadakan kegiatan belajar mengajar meski dalam keadaan diselimuti asap pekat.

Untuk satuan pendidikan yang terdampak bencana asap namun masih memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan untuk kegiatan belajar mengajar, Mendikbud meminta agar dilakukan upaya pengisolasian ruang kelas, pemanfaatan alat penyaring udara dan berbagai alat yang dapat membantu sirkulasi udara tetap bersih.

"Siswa dapat bersekolah walaupun asap pekat, asalkan bersekolah di ruang yang bersih dari pencemaran, yaitu ber-AC, ventilasi tertutup, atau ada air purifier," kata Hamid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com