Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Berhati-hati jika Tetapkan Kabut Asap Jadi Bencana Nasional

Kompas.com - 15/10/2015, 08:01 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pihak mendesak pemerintah segera menetapkan musibah kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional. Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengatakan, ada kekhawatiran bahwa penetapan bencana nasional akan menguntungkan korporasi yang kini ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran.

"Kita harus hati-hati. Jangan sampai kejahatan korporasi dijustifikasi, kejahatannya terlindungi dengan titel bencana," kata Arteria, di Jakarta, Rabu (14/10/2015).

Arteria mengatakan, peningkatan status menjadi bencana nasional memiliki implikasi hukum. Sebab, tanggung jawab penanggulangan bencana menjadi tugas pemerintah.

"Kalau sudah namanya bencana nasional, nanti yang ditangkap ini bilang, 'Eh sorry ini kan bencana nasional kenapa kita ditindak?'," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Komisi II DPR telah membentuk Panitia Kerja Asap untuk menangani persoalan kabut asap. Sementara, Komisi IV membentuk Panitia Kerja Perusakan Lingkungan Hidup. Sejumlah anggota Dewan mendesak pembentukan Panitia Khusus Asap untuk mensinergikan kinerja kedua panja.

Berdasarkan data kepolisian per 12 Oktober 2015, Polri telah menerima 244 laporan terkait tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Dari laporan itu, 26 masih tahap penyelidikan, 218 lainnya masuk tahap penyidikan.

Kemudian, dari 218 penyidikan, terdapat 113 kasus perorangan dan 48 kasus melibatkan korporasi. Selain itu, 57 kasus di antaranya telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, saat ini ada 12 perusahaan dan 209 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari 12 perusahaan itu, beberapa diantaranya berasal dari Malaysia, Singapura dan China.

Beberapa waktu lalu, Komisi IV mendesak agar pemerintah menetapkan status musibah kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai hal itu tak perlu dilakukan.

"Walaupun ada el nino, tapi kami tegaskan ini bukan bencana alam. Kebakaran hutan ini disebabkan manusia," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rasio Ridho Sani, dalam sebuah diskusi, Sabtu (10/10/2015) lalu.

Selain itu, ia berharap, agar aparat penegak hukum dapat satu suara dengan Kementerian LHK dalam memberantas praktik pembakaran hutan yang dilakukan perusahaan.

"Kami harap aparat hukum punya pandangan yang sama untuk menganggap ini bukan sebagai bencana alam atau force majeur, tapi man made disasster," kata Rasio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com