Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero Wacik Perintahkan Anak Buahnya Lenyapkan Dokumen

Kompas.com - 12/10/2015, 18:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik pernah meminta bawahannya melenyapkan dokumen-dokumen bukti pertanggungjawaban penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM). Hal tersebut diutarakan mantan Kepala Tata Usaha Pimpinan Kemenbudpar Luh Ayu Rusminingsih saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Jero Wacik.

Ayu mengatakan, perintah tersebut dilontarkan Jero sekitar tahun 2011, menjelang akhir masa jabatan Jero.

"Sekitar 2011, mendekati akhir jabatan di Menbudpar, Pak Menteri memerintahkan untuk memusnahkan seluruh pertanggungjawaban DOM?" tanya jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/10/2015).

"Benar," jawab Ayu.

Ayu mengatakan, mulanya dia ingin membuat salinan pertanggungjawaban penggunaan DOM yang diserahkan ke Biro Keuangan. Namun, Jero menilai hal tersebut tak perlu dilakukan sehingga meminta Ayu melenyapkannya.

Tanpa bertanya lebih jauh, Ayu menurutinya dan memusnahkan dokumen-dokumen itu dengan mesin penghancur kertas.

"Beliau bilang, 'Saya kan sudah mau meninggalkan kantor ini, sudah kamu buat apa bikin begitu? Nanti ada yang menyalahgunakan'," kata Ayu menirukan ucapan Jero.

Namun, Ayu membantah pelenyapan pertanggungjawaban DOM sengaja dilakukan untuk menghilangkan jejak penyalahgunaan. Ia mengatakan, menurut Jero, pertanggungjawaban itu tidak diperlukan karena Jero dalam waktu dekat tak lagi menjadi menteri di sana.

Pernyataan Ayu diperkuat oleh Siti Alfiah, Kepala Subbag TU, pimpinan yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Siti mengaku diminta oleh Ayu untuk memusnahkan dokumen tersebut. Ia mengatakan, dokumen yang dimusnahkan berupa kuitansi bukti penggunaan DOM yang ditandatangani Jero.

"Itu detail yang menunjang kegiatan Pak Menteri," kata Siti.

Siti mengatakan, kuitansi tersebut bukan berupa bukti perjalanan dinas Jero, melainkan kuitansi pembayaran sejumlah kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam DOM. "Misalnya beli bunga," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com