Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima "Jatah Preman", Oknum Polsek Pasirian Terancam Pidana Umum

Kompas.com - 09/10/2015, 20:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tiga oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur tidak hanya terancam sanksi etik, melainkan juga terancam pidana umum. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah menyelidiki hal tersebut.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Budi Winarso mengatakan, ketiga oknum Polisi itu dilaporkan menerima uang dari pelaku tambang pasir liar yang beroperasi di wilayah cakupan Polsek tersebut. Ketiganya sudah menerima uang sejak enam bulan silam.

"Itu kan tidak boleh begitu. Kena sanksi kedisiplinan dan pidana," ujar Budi di Mabes Polri, Jumat (9/10/2015).

Tiga oknum Polsek Pasirian yang dimaksud yakni Kapolsek Pasirian berpangkat Ajun Komisaris Polisi, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pasirian berpangkat Inspektur Dua dan salah satu anggota Babinkamtibmas berpangkat Ajun Inspektur Dua. Budi enggan menyebut identitas masing-masing.

Meski demikian, lanjut Budi, ketiganya baru akan diproses melalui jalur pidana umum jika dalam proses pemeriksaan etika di Divpropam Polri terbukti ada unsur pidana. Saat ini, pihaknya belum memutuskan apa-apa terkait dugaan pelanggaran tersebut. Budi menegaskan, proses etik terhadap ketiga oknum Polsek tersebut sekaligus bukti bahwa Polri telah menindaklanjuti laporan masyarakat.

Budi berkomitmen akan terus memberikan perhatian lebih terhadap proses etik ketiganya. Budi menambahkan, ketiganya juga masih aktif terlibat penyidikan kasus pembunuhan petani warga Desa Selok Awar-Awar bernama Salim alias Kancil.

Salim dianiaya dan dibunuh lantaran menolak aktivitas tambang pasir ilegal di mana oknum Polsek setempat mendapatkan ‘jatah preman’ itu.

Salim dibunuh, Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB. Ia dibunuh oleh warga pendukung tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak. Polisi telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Kancil. (Baca: Propam Polri: Polsek Pasirian Dapat "Jatah Preman" Tambang Ilegal Lumajang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com