Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Lima Tahun, Anggaran DPR Meningkat Hampir Tiga Kali Lipat

Kompas.com - 07/10/2015, 20:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa anggaran Dewan Perwakilan Rakyat terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Dalam kurun waktu 2010 hingga 2015, anggaran DPR naik hampir tiga kali lipat.

"Anggaran DPR selama kurun waktu lima tahun naik hampir tiga kali lipat, tetapi hasilnya hanya polemik. Inilah potret kinerja DPR yang tanpa kerja," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Donal Fariz di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Dalam APBN 2010, anggaran DPR yang dialokasikan lebih kurang Rp 1,792 triliun. Anggaran ini naik terus hingga menjadi Rp 3,556 triliun pada APBN 2015. Kenaikan anggaran DPR tidak sampai di situ.

Menurut Donal, terdapat penambahan anggaran lebih kurang Rp 1,635 triliun dalam APBN-P 2015 yang tercatat sebagai tambahan belanja hasil pembahasan. Dengan demikian, anggaran DPR dalam APBN-Perubahan 2015 menjadi Rp 5,191 triliun.

Lebih jauh, Donal menyampaikan bahwa pembengkakan anggaran DPR terjadi pada mata anggaran reses. Saat ini, masing-masing anggota DPR menerima dana reses sebesar Rp 150 juta.

"Jika dikalikan dengan jumlah lima kali reses per tahun, maka setiap anggota Dewan setidaknya memegang Rp 750 juta per tahun. Total dana reses selama satu tahun DPR berjalan sebesar Rp 420 miliar," tutur Donal.

Kendati demikian, menurut dia, kenaikan anggaran DPR ini tidak diikuti dengan peningkatan kinerja. Hal ini tergambar dari minimnya produk undang-undang yang dihasilkan. Dari 38 rancangan undang-undang prioritas pada 2015, DPR baru menyelesaikan dan mengesahkan dua undang-undang, yakni Undang-Undang Pilkada dan UU Pemda. Ditambah satu undang-undang yang disahkan, yakni UU MD3.

"Padahal, anggaran DPR untuk melaksanakan fungsi legislasi pada rincian APBN 2015 mencapai Rp 246 miliar. Pencapaian legislasi ini tentu tidak sebanding dengan besarnya anggaran pada pos tersebut," ujar Donal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com