Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Kepala Daerah Cenderung Tak Siap Kalah dalam Pilkada

Kompas.com - 07/10/2015, 11:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekjen MK Janedjri M Gaffar mengatakan, banyak calon kepala daerah yang hanya siap menang dan tidak siap kalah dalam pilkada. Akibatnya, banyak calon yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi ketika kalah dalam persaingan.

Kesimpulan itu diambilnya berdasarkan perbandingan jumlah permohonan yang masuk ke MK dengan jumlah permohonan yang dikabulkan.

"Dari banyaknya permohonan, hanya sedikit yang dikabulkan oleh MK. Sedangkan sisanya ada yang ditolak bahkan tidak memenuhi syarat," kata Janedjri, dalam Rapat Koordinasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (6/10/2015).

Hadir dalam rapat tersebut jajaran KPU dan Bawaslu serta stakeholders lainnya mulai dari TNI, Kepolisian, DPRD dan Pemda Kalsel, hingga ormas dan tokoh agama setempat. Rapat diselenggarakan dalam rangka pendidikan partisipatif pengawasan Pilkada di Provinsi Kalimantan Selatan.

Padahal, lanjut Janedjri, pertarungan calon kepala daerah dalam pilkada selalu memuat deklarasi siap menang dan siap kalah. Namun, faktanya deklarasi itu diabaikan begitu saja oleh para calon. Menurut dia, banyaknya calon yang ngotot ini menunjukkan kedewasaan berpolitik di Indonesia masih jauh dari harapan.

"Masih butuh waktu beberapa tahun lagi agar ada paslon yang kalah dengan lapang dada menyatakakan dia kalah. Saya masih berkeyakinan pilkada sekarang ini masih banyak paslon yang menggunakan cara apa pun untuk menggugat yang menang," kata Janedjri.

Untungnya, kata dia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada kini mengatur tentang ambang batas selisih jumlah suara yang dapat mengajukan permohonan sengketa ke MK. Aturan ini akan menjadi filtrasi bagi calon yang kalah telak tapi tetap ngotot mengajukan gugatan ke MK.

"Silakan paksakan saja untuk berperkara di MK. Karena sudah pasti tidak akan memenuhi syarat formal dan memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan," ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada calon agar tidak menggoda MK dan berharap tidak ada lagi kasus suap calon terhadap hakim MK, yang terjadi pada mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Jangan ada lagi yang berupaya untuk berperkara dengan iming-iming imbalan terhadap hakim konstitusi," kata Janedjri yang masih menjabat sebagai Sekjen MK saat Akil Mochtar tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com