JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Kopassus menangkap seorang bandar narkotika berinisial B (27) di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2015). B lalu diserahkan ke Kepolisian Sektor Ciracas untuk diproses hukum.
Kepala Penerangan Kopassus Mayor Ahmad Munir menjelaskan, penangkapan itu berawal dari peredaran narkotika di wilayah kompleks Kopassus Cijantung yang membahayakan. Berbekal informasi dari masyarakat, anggota intelijen Kopassus menyergap bandar tersebut.
"Anggota kami menangkap pelaku di dekat Taman Mini Indonesia Indah, Minggu petang," ujar Munir kepada Kompas.com, Senin siang.
Benar saja, dari tangan B, anggota Kopassus menemukan satu bungkus kecil berisi 20 butir ekstasi serta satu bungkus besar berisi ratusan butir ekstasi, tiga paket sabu yang belum ditimbang, dan satu unit timbangan digital.
"Langsung kami serahkan ke Polsek setempat. Kami berharap polisi mengembangkan dan menuntaskan sampai ke akar-akarnya," ujar Munir.
Munir melanjutkan, penangkapan itu adalah bagian dari pengamanan internal Kopassus. Asal tetap mengedepankan kerja sama dan koordinasi dengan penegak hukum, hal itu tak menjadi soal.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciracas AKP Sutono membenarkan mengenai penangkapan sekaligus penyerahan tersangka berikut barang bukti itu.
"Betul, kemarin malam anggota Kopassus menyerahkan tersangka ke kami," ujar Sutono.
Saat ini, pihaknya masih memeriksa B yang merupakan warga Citeureup, Jawa Barat. Sutono pun mengapresiasi positif kerja sama yang baik antara TNI dan Polri semacam ini. Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut pada waktu yang akan datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.