JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan, Baleg telah meminta Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR untuk menyusun perencanaan sistem keamanan terpadu (SKT) di lingkungan DPR. Penyusunan itu ditargetkan rampung dalam kurun waktu sepuluh hari.
"Kemarin (Rabu 30/9/2015), kita sudah keliling dengan aparat kepolisian untuk melihat kondisi di Kompleks Parlemen. Saya sudah minta kepada Biro Umum untuk segera menyelesaikan perencanaan sistem keamanan terpadu itu," kata Firman di Kompleks Parlemen, Jumat (2/10/2015).
Firman menjelaskan, Kompleks Parlemen merupakan bagian dari obyek vital nasional yang perlu mendapat pengamanan dari aparat keamanan. Sejak reformasi hingga kini, sistem pengamanan Kompleks Parlemen menggunakan Prosedur Tetap 2003. Sehingga, sistem pengamanan Kompleks Parlemen itu dinilai sudah usang.
Ia menambahkan, dari hasil rapat antara Baleg DPR dengan Sekretariat Jenderal DPR, Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPD pada April 2015 lalu, disepakati jika sistem pengamanan yang ada harus disatukan. Sebab, sistem pengamanan dalam yang ada saat ini dinilai masih kurang memadai.
"Karena yang sekarang ini DPR punya pamdal sendiri, DPD punya sendiri, MPR punya sendiri. Masing-masing punya Protap berbeda, sementara akses masuk tuh satu kompleks," ujarnya.
Lebih jauh, ia mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, Pengamanan Dalam DPR/MPR/DPD dibantu aparat kepolisian. UU mengamanatkan jika pengamanan Kompleks Parlemen menjadi tanggungjawab aparat kepolisian. Namun, aparat kepolisian tidak bisa bertindak cepat jika terjadi peristiwa kekerasan di dalam kompleks tersebut.
"Polisi sampai sekarang hanya sebagai supporting yang diperbantukan. Oleh karena itu, kalau ada huru hara di sini, wartawan gebuk-gebukan, polisi tidak bisa ambil tindakan kalau tidak ada yang lapor," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.