Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Perintahkan Propam Selidiki Kemungkinan Kelalaian dalam Kasus Salim Kancil

Kompas.com - 02/10/2015, 15:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat atau bersalah dalam kasus pembunuhan petani dan aktivis lingkungan hidup, Salim Kancil, di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Badrodin telah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menyelidiki, apakah ada keterlibatan atau kelalaian anggota Polri dalam kasus pembunuhan itu.

Penyelidikan kasus ini juga melibatkan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

"Apakah ada pembiaran, atau penanganan yang lambat, ini akan dijawab dalam hasil pemeriksaan Propam dan Irwasum. Kalau ada yang terlibat, akan ditindak sesuai pelanggaran hukumnya, baik disiplin, pelanggaran kode etik, atau pidana," ujar Badrodin saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (2/10/2015).

Hasil pemeriksaan Propam membutuhkan waktu selama sepekan. (Baca: Jika Terbukti Ada Pembiaran dalam Kasus Salim Kancil, Polisi Harus Tanggung Jawab)

Selain itu, menurut dia, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan akan bertambah seiring penyidikan. Penyidik sedang memeriksa rekaman komunikasi melalui pesan singkat di ponsel milik tiap-tiap tersangka.

"Sejauh ini, yang sudah pasti (tersangka) baru sampai kepala desa. Namun, sedang kami kembangkan, apakah di balik kepala desa ada yang membiayai, ada yang mensponsori," kata Badrodin. (Baca: Polisi Tetapkan Kepala Desa sebagai Dalang Pembunuhan Salim Kancil)

Sebelumnya, Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Fadly Munzir mengatakan bahwa pada Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB, warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak berencana menggelar demonstrasi di desa setempat. Unjuk rasa itu rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB di balai desa setempat.

Namun, sebelum unjuk rasa terlaksana, beberapa warga lebih dulu mendatangi rumah Salim (52) di Dusun Krajan II. Mereka menculik dan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar. Di tempat itu, Salim dianiaya secara brutal hingga tewas. Jasadnya dibuang ke jalan dekat makam desa setempat. Ia ditemukan warga lain tergeletak dalam posisi tengkurap di tengah jalan yang diapit areal tebu. Saat ditemukan, tangannya masih terikat.

Beberapa orang lain juga menganiaya Tosan (51), warga Dusun Persil. Tosan berhasil kabur dalam kondisi terluka parah. Saat ini, Tosan dikabarkan dirawat di rumah sakit di Malang.

Polisi sudah menetapkan Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil. Hariyono disebut sebagai auktor intelektualis atas rencana pembunuhan terhadap Salim Kancil dan Tosan.

Hariyono juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penambangan ilegal di daerahnya. Selain Hariyono, polisi juga mengamankan 21 tersangka warga yang terlibat. Dua di antaranya masih di bawah umur dan dikenakan wajib lapor. Semua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolda Jatim untuk memudahkan penyidikan.

Kompas TV Kasus Salim Kancil Diambil Alih Polda Jawa Timur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com