JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengganti ketua tim penyelidik kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang menghadiri konferensi pers bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Semula, tim ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, yang merupakan anggota Fraksi Gerindra. Namun, anggota MKD dari Fraksi Hanura, Syarifudin Sudding, tak setuju dan menganggap penunjukan Dasco sebagai ketua diambil sepihak.
Dalam rapat pleno Rabu (16/9/2015) siang ini, MKD sepakat menunjuk Ketua MKD Surahman Hidayat sebagai ketua tim penyelidik. Surahman merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
"Karena perlu diputuskan ramai-ramai, supaya berjemaah, akhirnya ketua saja yang ditunjuk," kata Surahman seusai rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.
Adapun Dasco ditunjuk sebagai wakil ketua dalam tim penyelidikan. Ia didampingi dua wakil ketua lainnya, yakni Junimart Girsang (PDI-P) dan Hardi Soesilo (Golkar).
"Nanti akan dibantu juga dengan anggota lainnya, tenaga ahli, dan sekretariat," ucap Surahman.
Dasco sendiri tak keberatan dicopot dari ketua tim penyelidik. "Kita ambil manfaat daripada mudaratnya, lebih baik tidak ada gejolak friksi, supaya tidak ada konflik kepentingan," ucap Dasco.
Tim penyelidik ini akan mengumpulkan keterangan dari bukti maupun saksi yang dihadirkan. Sejauh ini, MKD sudah mengumpulkan bukti berupa video dan artikel berita kehadiran Setya dan rombongan dalam kampanye Trump hingga data perjalanan dinas delegasi DPR ke AS. MKD juga akan memanggil sejumlah saksi, mulai dari Sekjen DPR, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR, bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo yang diduga memfasilitasi pertemuan, hingga Setya dan rombongan DPR yang hadir dalam kampanye Trump. Setelah semuanya selesai, tim penyelidik akan menentukan apakah tahap penyelidikan ini akan berlanjut ke persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.