Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Menteri Teken SKB Penyaluran Dana Desa

Kompas.com - 16/09/2015, 05:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait penyaluran dana desa diterbitkan. Tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi Marwan Jafar, serta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menandatangani SKB tersebut.

"Selama ini ada sedikit perbedaan-perbedaan karena itu semua aturan dijadikan satu dalam SKB tiga menteri. Sebenarnya sudah ditandatangani bersama, namun mestinya tiga menteri menandatanganinya tetapi tidak bisa hari ini, ditunda karena ada menteri di DPR maka ditandatangani terpisah," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla saat mengumumkan penerbitan SKB tersebut di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (15/5/2015).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan, pemerintah menargetkan penyaluran dana desa mencapai 80 persen pada pertengahan September ini. Untuk itu, menurut dia, diperlukan langkah percepatan penyaluran seperti memangkas birokraasi yang berbelit. Baik Kemendagri, Kemendes, maupun Kemenkeu telah menyederhanakan prosedur pemberian dana kepada desa-desa.

"Beberapa proses yang dilakukan Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes dibuat seminim mungkin, seringkas mungkin. Anggaran bisa masuk kalau desa ajukan perencanaan. Namanya desa, ya cukup satu lembar (perencanaan)," kata Tjahjo.

Karena waktunya tinggal empat bulan, dana desa 2015 diharapkan bisa terserap untuk pembangunan infrastruktur desa. Tahun depan, pemerintah akan meningkatkan alokasi dana desa hingga dua kali lipat.

Tjahjo menyampaikan bahwa SKB yang diteken turut mengatur pembagian kewenangan antara tiga kementerin. Dalam hal ini, menurut dia, Kemendagri hanya berwenang melakukan penguatan aparatur desa.

"Karena mendagri hanya dalam konteks permendagri (peraturan Mendagri), mulai dari kepala desa sampai tata kelola pemerintahan di desa, bagaimana efektif, efisien, taat hukum, dan arahan Wapres bagaimana memotong jalur birokrasi," papar Tjahjo.

Pelatihan kepala desa

Sejauh ini, lanjut dia, Kemendagri telah menggelar pelatihan bagi kepala desa agar siap mengelola dana desa. Kemendagri juga telah meminta bupati dan walikota untuk mempercepaat penetapan peraturan tata cara pengadaan barang dan jasa di desa.

Sementara itu, lanjut Tjahjo, Kemendes akan mengawasi pelaksanaan program penguatan desa, mempercepat pencairan dana desa, serta melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan program pembangunan desa.

Di lain pihak, Kemenkeu berwenang melakukan pengawasan atas penyaluran dana dari kas daerah ke kas desa. Dana desa yang berasal dari APBN tersebut nantinya akan menjadi bagian yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan.

Nantinya, kabupaten/kota akan membuat laporan penggunaan dana yang disampaikan kepada Kemenkeu, Kemendagri, dan Kemendes sekali setiap akhir tahun. Paling lambat, laporan tersebut diserahkan kepada tiga kementerian pada Januari setiap tahun. Apabila ditemukan penyimpangan, maka bupati/wali kota bisa menurunkan inspektur wilayah.

"Apabila nantinya ditemukan hal tidak wajar, bisa diproses, diteruskan kepada aparat penegak hukum atau dilakukan pemotongan dana desa tahun berikutnya, tetapi apabila sisa dana tidak wajar karena bencana alam, banjir, dan lain lain maka bisa ditoleransi," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Teguh Budiarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com